ditiadakan mulai Minggu (28/6) kemudian dialihkan atau dipindah ke lima wilayah.
"Dewan mendukung untuk HBKB dipindahkan ke wilayah-wilayah," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Taufik mendukung hal tersebut sesuai evaluasi Pemprov DKI Jakarta atas HBKB yang dilakukan pada Minggu (21/6). HBKB tersebut viral karena pengunjung membludak padahal masih di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Tujuannya, kata Taufik, untuk mencegah penularan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) kembali meningkat. Padahal beberapa hari terakhir grafik penularannya di DKI Jakarta menurun.
"Kami setuju ditahan dululah sebentar, olahraganya di lingkungan rumah masing-masing. Maksudnya supaya tidak ada kerumunan yang besar namun memfasilitasi keinginan berolahraga. Ini upaya paling tepatlah untuk mencegah penularan," kata Taufik.
Baca juga: Kasatpol PP: CFD bukan ditiadakan tapi disebar tanpa aktivitas ekonomi
Baca juga: Lima jalan di Jaktim dipersiapkan menjadi kawasan HBKB dan olahraga HBKB atau "Car Free Day" (CFD) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin resmi ditiadakan sementara mulai Minggu 28 Juni 2020.
Hal itu berdasarkan selebaran digital dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang isinya pengumuman bahwa HBKB/CFD di kawasan Sudirman-Thamrin mulai 28 Juni 2020 ditiadakan sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali. Pengumuman itu terbit pada Rabu pagi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan bahwa gelaran CFD di ruas jalan tersebut akan ditiadakan. "Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," kata Syafrin dalam pesan singkatnya.
Berdasarkan evaluasi dan koordinasi mengenai HBKB dengan para wali kota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00. Namun tidak diperbolehkan ada pedagang.
Baca juga: CFD Sudirman-Thamrin resmi ditiadakan mulai 28 Juni 2020
Baca juga: Kepolisian gelar tes cepat dan usap di area HBKB Selanjutnya ada enam area HBKB, 19 jalan untuk olah raga dan empat kawasan taman.
Lokasi HBKB :
1. Jl. Suryopranoto (JakPus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)
3. Jl Gadjah Mada (JakBar)
4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)
5. Jl. Pemuda (JakTim)
6. JLNT Antasari (JakSel)
Jalan Untuk Olah Raga:
1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)
2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)
3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)
4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)
6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)
9. Jl. Putera Puteri (Jakut)
10. Jl. Budi Mulya (Jakut)
11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)
12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)
13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jl. Raden Inten (Jaktim)
15. Jl. Bina Marga (Jaktim)
16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)
17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)
18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)
Lokasi Taman dan sejenisnya:
1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)
2. Plaza Kota Tua (Jakbar)
3. CNI Puri Indah (Jakbar)
4. Kalijodo (Jakbar)
Selanjutnya di Sudirman-Thamrin, untuk menghindari terjadinya laka lantas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut, maka diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara menggunakan satu lajur paling kiri.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020