"DER kami, salah satu paling utama yang melatarbelakangi usulan kami mendapatkan PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujar Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dalam rapat pendalaman BUMN penerima PMN dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Ia memperkirakan DER perusahaan akan meningkat hingga 12,3 kali tanpa adanya dana PMN. Saat ini, posisi DER perusahaan sekitar 7,8 kali.
"Dengan adanya pandemi yang masih berlangsung sampai hari ini, kemampuan kami semakin menurun, dan ini tergambar dengan DER kami yang terus meningkat," katanya.
Ia menyampaikan peningkatan DER akan mempengaruhi perusahaan untuk mendapatkan pendanaan, baik dari kreditur maupun dari investor.
"Posisi DER sekitar 7,8 kali masih tetap kurang sebetulnya. Tapi puji syukur masih bisa meyakinkan investor dan lender, sehingga di bulan April di saat tinggi-tingginya pandemi kami masih bisa dapat menerbitkan obligasi Rp250 miliar dengan kupon 8,5 persen dengan jangka waktu 5 tahun, dan MTN dalam bentuk sukuk sebesar Rp123 miliar," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa sesuai tugas dari Komisi VI DPR RI dan pemerintah, perseroan ditargetkan memiliki sedikitnya 10 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) bagi perempuan pra-sejahtera pada 2023.
"Manfaat PMN, yang jelas kami masih dapat menyalurkan pembiayaan, diperkuat dengan tambahan PMN diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat di bawah meningkat dan demand side juga meningkat, kemampuan daya beli masyarakat juga meningkat," ucapnya.
Selain itu, PMN juga dapat menambah jumlah lapangan kerja. "Hingga Desember 2020 paling tidak kami akan merekrut sekitar 3.000 tenaga kerja. Karena kami harapkan bisa mendampingi nasabah khususnya Mekaar," katanya.
Dengan begitu menurut dia, dapat mengakselerasi pembangunan ekonomi daerah, mendukung Sustainable Development Goals (SDG's), dan meningkatkan literasi keuangan.
"Kalau boleh kami usulkan kami bisa mendapat tambahan PNM Rp1,5 triliun," katanya.
Baca juga: Dana kelolaan PNM Investment Management tembus Rp13,6 triliun
Baca juga: PNM patok pembiayaan 2020 capai Rp28,6 triliun
Baca juga: Komisi VI: Pemerintah perlu cermat dalam penyaluran talangan dan PMN
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020