• Beranda
  • Berita
  • PSSI akan terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 dilanjutkan mulai Oktober

PSSI akan terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 dilanjutkan mulai Oktober

24 Juni 2020 20:55 WIB
PSSI akan terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 dilanjutkan mulai Oktober
Dok - Pelaksana tugas Sekjen yang juga anggota Exco PSSI Yunus Nusi memberikan keterangan kepada media di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (22/6). (Michael Siahaan)

Mudah-mudahan SK-nya selesai malam ini

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang salah satunya berisi, Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 akan dilanjutkan mulai Oktober 2020.

"Kami akan menerbitkan SK baru untuk keputusan yaitu pertama, rapat Komite Eksekutif (Exco) memutuskan Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2020 dilanjutkan di bulan Oktober," ujar Yunus kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Lalu yang kedua, dia melanjutkan, SK itu berisi soal PSSI yang mempersilakan semua klub peserta Liga 1 dan 2 musim 2020 menegosiasikan ulang kontrak pemain dan pelatihnya.

Baca juga: PSSI janji taati protokol kesehatan yang ketat saat liga bergulir

Hal itu, kata Yunus, merupakan keputusan dari hasil mediasi PSSI dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).

"Dipersilakan klub dan pemain serta pelatih merenegosiasi kontrak dengan kisaran sekian persen," tutur pria yang juga anggota Exco PSSI tersebut.

PSSI, Yunus melanjutkan, sedang menggodok SK tersebut. Jika sudah selesai, SK akan dibawa ke Exco untuk disetujui agar selanjutnya bisa disebarkan kepada operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), klub-klub peserta kompetisi, Asosiasi Provinsi, APPI dan APSSI.

"Mudah-mudahan SK-nya selesai malam ini. Besok saya rapat dan saya sampaikan ke Exco dan ketua umum agar disetujui. Mungkin Jumat (26/6) sudah dapat di-share," kata Yunus.

Baca juga: Klub-klub Liga 1 dan 2 tunggu kejelasan subsidi

Sebagai informasi, SK terbaru yang akan dikeluarkan PSSI merupakan lanjutan dari surat keputusan PSSI yaitu SKEP/48/III/2020 yang diterbitkan pada 27 Maret 2020.

SK tersebut berisi tentang penghentian sementara kompetisi karena kondisi kahar (force majeure), yang diakibatkan pandemi penyakit virus corona (COVID-19), dan pemberian keleluasaan bagi klub untuk menggaji pemain serta pelatih maksimal 25 persen dari kontrak.

"SK itu berakhir pada Juni dan sebentar lagi tidak berlaku. Jadi PSSI mesti menerbitkan SK baru. Ini penting karena klub-klub menunggu soal gaji untuk bulan Juli dan seterusnya," ujar Yunus.

Baca juga: LIB isyaratkan 'kick off' lanjutan liga dilakukan Oktober 2020

Terkait SK terkini yang akan dikeluarkan PSSI, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno menegaskan bahwa itu penting agar perusahaannya bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan kompetisi.

Sambil menunggu SK itu terbit, LIB terus mempersiapkan soal teknis liga seperti regulasi dan penjadwalan.

"Melalui SK itu kami bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan satuan-satuan lain. Akan tetapi, saat ini semua persiapan sudah berjalan, termasuk menyusun regulasi dan lainnya," tutur Sudjarno.

Baca juga: PSSI resmi putuskan Liga 1 dan 2 musim 2020 dilanjutkan

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020