Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menyiapkan program-program deradikalisasi untuk anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks-ISIS yang direncanakan kembali ke tanah air.
“Saya mendorong pemerintah terlebih dahulu memperhatikan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI serta menyiapkan program-program deradikalisasi untuk anak-anak eks ISIS tersebut dengan melakukan asesmen, sehingga pemerintah dapat mengetahui seberapa jauh tingkat radikalisme yang dipahami mereka,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakata, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait rencana pemerintah Indonesia untuk memulangkan sekitar 80 anak WNI eks-ISIS yang rata-rata berusia di bawah 10 tahun, dari sebuah kamp pengungsian di Irak Utara.
Baca juga: BNPT akui kesulitan verifikasi WNI eks-ISIS
Baca juga: Soal anak eks ISIS, Mahfud: Percayakan pada pemerintah
Baca juga: Mahfud sebut data WNI kombatan ISIS bertambah menjadi 699 orang
Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Irak untuk mengkoordinasikan dengan otoritas di luar negeri yang bertanggung jawab atas kamp pengungsian anak-anak tersebut untuk membahas pemulangan sesuai dengan hukum internasional.
“Saya juga meminta pemerintah mengidentifikasi ulang anak-anak eks-ISIS yang tergolong yatim piatu sehingga pemerintah dapat segera menyiapkan langkah ataupun upaya deradikalisasi bagi mereka,” ujarnya.
Dia juga mendorong pemerintah menjalin kerjasama dengan pondok pesantren moderat untuk menampung dan menyekolahkan anak-anak eks-ISIS yang sudah tidak memiliki keluarga sama sekali.
Menurut dia langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjamin pendidikan yang lebih baik bagi mereka, jika anak-anak WNI eks-ISIS sudah kembali ke tanah air.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020