Beberapa waktu lalu masyarakat diberi sembako tetapi sekarang disuruh membayar tes cepat, itu sama saja tidak ada yang dibantu
Pemerintah harus menghitung kembali skema tes cepat COVID-19 bagi masyarakat sehingga bisa dilaksanakan dengan cara yang murah, kata Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
“Seharusnya disediakan dengan cara yang murah. Saya dengar produk dalam negeri sudah ditemukan semestinya tes tersebut bisa murah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia berharap, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan lembaga yang terkait dengan penanganan pandemi memperhatikan informasi mengenai masyarakat yang melakukan tes cepat dengan mengeluarkan biaya.
Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kondisi susah sehingga jangan dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain.
Baca juga: MPR ajak masyarakat pahami protokol kesehatan pada era normal baru
Politikus PKB itu, mengaku heran karena sebelumnya pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat berupa sembako untuk menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dalam tes cepat COVID-19, masyarakat dikenai biaya.
“Beberapa waktu lalu masyarakat diberi sembako tetapi sekarang disuruh membayar tes cepat, itu sama saja tidak ada yang dibantu,” katanya.
Jazilul yang juga Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu, mengatakan perlu adanya sosialisasi dalam tes cepat.
Ia mengharapkan petugas lapangan mengetahui mana orang yang mampu atau tidak membayar untuk tes cepat.
“Intinya ditegaskan jangan lagi masyarakat yang sudah susah jangan ditambah bebannya. Biaya ‘rapid test’ (tes cepat) bisa buat belanja masyarakat kecil untuk hidup setengah bulan,” katanya.
Jazilul sepakat apabila tes cepat COVID-19 dengan biaya murah, melalui pemberian subsidi bagi masyarakat kecil.
Misalnya, katanya, tes cepat digelar di puskesmas sehingga puskesmas mendapatkan subsidi untuk kegiatan itu.
Baca juga: Ketua MPR: Kerja sama Indonesia-Kuba perlu ditingkatkan lawan COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Penanganan COVID-19 harus lebih tepat dan efektif
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020