• Beranda
  • Berita
  • BNN Sultra proteksi warga Kendari dari peredaran gelap narkoba

BNN Sultra proteksi warga Kendari dari peredaran gelap narkoba

25 Juni 2020 10:57 WIB
BNN Sultra proteksi warga Kendari dari peredaran gelap narkoba
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati (ketiga kanan) bersama warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, usai sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (ANTARA/Harianto)

Peserta bisa memiliki imun, sehingga mampu memproteksi dirinya dalam mencegah bahaya narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya memproteksi warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari dari jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati mengatakan proteksi tersebut dilakukan dengan memberi sosialisasi dan edukasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka memperhatikan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) yang akan diperingati pada 26 Juni 2020.

"Sosialisasi ini kami lakukan agar peserta bisa memiliki imun, sehingga mampu memproteksi dirinya dalam mencegah bahaya narkoba. Kegiatan ini juga dalam rangka HANI dengan Tema Hidup 100 persen di era new normal, sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba," kata Harmawarti, di Kendari, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba diduga jaringan Lapas Kendari


Harmawati juga mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut salah satu upaya dari pihaknya agar masyarakat mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana pencegahannya baik kepada teman, keluarga dan di lingkungan masyarakat.

"Diharapkan masyarakat Sultra tanpa COVID-19, tanpa narkoba, tanpa terorisme dan tanpa korupsi untuk menuju bonus demografi, insya Allah tahun 2035, 2040 termasuk tip pola asuh anak juga penting dalam mencegah peredaran gelap narkoba," ujar Harmawati.
 
BNN Sultra saat sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. (ANTARA/Harianto)


Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada masyarakat Kelurahan Alolama, Kendari itu dilaksanakan di aula Lurah Alolama Kendari, dengan jumlah peserta 30 orang perwakilan dari RT/RW.
Baca juga: Di Kendari lima Puskesmas melayani rehabilitasi pecandu narkoba gratis

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020