Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Momon Sulaeman mengatakan skema ganjil genap nomor absen mungkin dilakukan pada saat kegiatan fisik di sekolah kembali dilakukan di masa normal baru.izin orang tua lebih diutamakan untuk kegiatan fisik di sekolah memasuki normal baru
"Skema ganjil genap (nomor absen) bisa saja dilakukan namun tetap kami membutuhkan izin orang tua terkait kehadiran anak untuk melakukan kegiatan di sekolah," kata Momon dalam diskusi daring bertajuk 'Sistem Pendidikan Ideal di Era New Normal', Kamis.
Baca juga: DKI kurangi kuota penerimaan sekolah dari jalur zonasi 10 persen
Momon mengatakan saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen kesiapan kepada orang tua dan guru untuk memastikan kegiatan fisik di sekolah yang berada di zona hijau atau zona aman dari penyebaran COVID-19 bisa berjalan jika sudah diperbolehkan.
Salah satu skema yang mungkin terjadi adalah skema ganjil genap nomor absen.
Namun ganjil genap nomor absen itu tidak dapat sepenuhnya mengatur jumlah peserta didik karena izin orang tua lebih diutamakan untuk kegiatan fisik di sekolah memasuki normal baru.
Baca juga: PMI targetkan semprot disinfektan 573 sekolah di Jakarta Pusat
"Jadi orang tua siswa kami berikan semacam surat form kesiapan. Jika sekolah sudah siap dan guru sudah siap, namun orang tua muridnya tidak mengizinkan ke sekolah kami tentu tidak akan memaksa anak hadir ke sekolah meski ada ganjil genap itu," kata Momon.
Selain mempersiapkan skema jika kegiatan sekolah sudah diizinkan oleh Gugus Tugas COVID-19 Pemprov DKI Jakarta, saat ini Dinas Pendidikan DKI juga mempersiapkan konten kepada guru untuk modifikasi Pola Belajar Jarak Jauh (PBJJ).
"Kami belum bisa memprediksi sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli. Tapi kita belum bisa memastikan tanggal 13 Juli itu anak-anak hadir di sekolah atau di rumah. Jadi saat ini kami sedang menyiapkan satu skema dengan memberikan konten-konten kepada guru," ujar Momon.
Baca juga: Lika-liku pendidikan di DKI Jakarta saat pandemi COVID-19
Seperti diketahui, sejak pertengahan Maret 2020 kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah dialihkan menjadi kegiatan belajar di rumah untuk menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Tahun ajaran baru pun yaitu tahun ajaran 2020/2021 sebentar lagi akan mulai berjalan pada 13 Juli 2020.
Meski demikian belum diketahui tanggal pasti dari kegiatan belajar mengajar akan dikembalikan ke sekolah.
Nantinya jika kembali dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dipastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020