Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan aturan untuk kegiatan kebudayaan pada era normal baru.itu juga merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk pekerja seni
"Termasuk kegiatan syuting dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar aturannya," ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan adanya aturan kegiatan berkesenian tersebut, dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Pada Oktober mendatang, Kemendikbud juga akan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN). "Tapi tetap kita menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan," jelas dia.
Data yang dihimpun dari Kemendikbud dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terdapat 226.586 seniman dan pekerja kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Baca juga: Bali perlu memiliki protokol pertunjukan seni di masa normal baru
Baca juga: IAKMI: Adopsi-adaptasi budaya, kunci kehidupan normal baru
Kemudian, data Koalisi Seni Indonesia misalnya mengungkapkan terdapat 204 acara seni yang ditunda atau dibatalkan selama pandemi. Data itu mencakup proses produksi, rilis, dan festival film (24 acara); konser, tur, dan festival musik (107 acara), pameran dan museum seni rupa (20 acara), pertunjukan tari (9 acara), acara sastra (2 acara), serta pentas teater, pantomim, wayang, boneka, dan dongeng (42 acara).
Beberapa rekomendasi bantuan yang disampaikan Koalisi Seni di antaranya adalah membuat program dana bantuan pengganti pekerjaan seni yang hilang, penyaluran bantuan yang cepat dan tidak berbelit-belit, memudahkan akses seniman berkarya, dan memudahkan akses masyarakat menikmati karya seniman selama dampak pandemi dirasakan.
Hilmar menambahkan pihaknya berupaya menggandeng seniman dengan menyelenggarakan sejumlah kegiatan secara daring.
Kemendikbud juga menggandeng Asosiasi Dokumentaris Nusantara (ADN) untuk mendokumentasikan perubahan signifikan sosial dan budaya masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi global terbesar dalam kurun waktu hampir satu abad terakhir. "Hal itu juga merupakan bagian dari jaring pengaman sosial untuk pekerja seni," tambahnya.
Baca juga: Dinas Kebudayaan Sleman susun SOP atraksi budaya normal baru
Baca juga: Kemendikbud: Pertunjukan budaya via daring perkuat pembelajaran daring
Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020