"RUU ini berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang selanjutnya berpotensi menjadi alat kekuasaan yang mudah disalahgunakan," ujar AHY dalam seminar daring lewat Zoom Meeting, Jumat.
Putra Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga tidak sepakat Haluan Ideologi Pancasila diatur dalam Undang-Undang, karena Pancasila seharusnya menjadi rujukan pembentukan Undang-Undang.
Baca juga: Muhammadiyah minta Demokrat istikamah cabut RUU HIP di DPR
AHY menilai Pancasila yang diatur dalam suatu Rancangan Undang-Undang justru akan menurunkan derajat Pancasila sebagai dasar negara yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia.
RUU HIP menurunkan derajat (downgrade) Pancasila juga dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Mohammad Jafar Hafsah saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang digelar Partai Demokrat tersebut.
"Sebenarnya RUU ini dibuat untuk downgrade ya, mengecilkan, membuat keropos Pancasila. Sebenarnya kan tidak dibicarakan lain," kata Jafar.
Ia pun mengatakan bahwa lima sila dalam Pancasila disebut dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar dari tujuan berbangsa dan bernegara.
"Maka kalau mau membuat aturan-aturan lainnya, itu bukan lagi membicarakan Pancasila tapi membicarakan bagaimana komponen-komponen penerapan dari Pancasila itu tertuang dalam berbagai Undang-Undang seperti UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan sebagainya," kata Jafar.
Baca juga: Partai Demokrat jelaskan alasan "walk out" dari Panja RUU HIP
Diskusi daring yang diselenggarakan Partai Demokrat bertajuk Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah Tuntas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat dari pukul 15.30 WIB hingga menjelang Maghrib pukul 17:30 WIB
Demokrat turut mengundang sejumlah tokoh lintas-agama seperti salah satunya tokoh agama Katolik Natalis Situmorang.
Dalam diskusi itu, Natalis menyarankan agar jangan lagi membahas sesuatu yang sudah tuntas sebelumnya dengan RUU HIP. Menurut Natalis, sebaiknya terus konsisten dengan Pancasila.
"Yang terpenting kita harus mencari cara agar bisa mengamalkannya dengan cara yang harus disesuaikan dengan zaman," katanya.
Sementara dalam diskusi tersebut, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan Pancasila hanya butuh dipahami, dihayati, dan diimplementasikan melalui pemikiran dan tindakan.
"Pancasila hanya butuh dipahami, dihayati, dan diimplementasikan melalui pemikiran dan tindakan. Banyak yang bilang NKRI harga mati, sama dengan Pancasila. Pancasila pun harga mati,” katanya.
Baca juga: AHY: Partai Demokrat dengan NU sama pandangan tolak RUU HIP
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020