PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dalam rangka meningkatkan nilai fungsi industri baja.PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dan disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono.
Menurut perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 - 450.000 per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten.
Baca juga: Jamin pasokan ke industri, PGN tandatangani LoA dengan produsen gas
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 89K/2020. PT Krakatau Steel bergerak di sektor prokduksi dan pengelolaan baja, sehingga mendapatkan manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut. Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing PT Krakatau Steel.
“PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dengan menggunakan gas bumi, PT Krakatau Steel akan mendapatkan nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien. Menurut saya, sejalan dengan visi dan misi PT Krakatau Steel sebagai perusahaan baya terkemuka yang menyediakan produk baja bermutu untuk kemakmuran bangsa,” ujar Faris.
Sesuai kesepakatan, perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan sampai dengan 31 Desember 2024. "Ada hal yang menjadi perhatian bahwa pemakaian bisa berbeda tiap bulan atau ketika di luar kontrak minimum atau maksimum. Maka disepakati penggunaan formulasi-formulasi pembayaran yang disesuaikan dengan pemakaian gasnya,” lanjut Faris.
Baca juga: PGN mulai bangun pipa minyak Blok Rokan
PGN sampai saat ini berkomitmen dalam melayani kebutuhan pelanggan logam termasuk baja. Sebagai bagian dari industri strategis nasional, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD. Persebaran pelanggan di sektor logam ini ada di 9 area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan.
PT Krakatau Steel termasuk sebagai produsen baja terbesar di Indonesia dan menjadi pemain penting di Kawasan Asia Tenggara. Kiprah perusahaan yang berpusat di Cilegon ini, telah berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional dan swasta di berbagai wilayah. Kesempatan ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja.
Faris mengungkapkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakai gas bumi terbesar. Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL). Kemudian, kerja sama dapat kembali dilaksanakan kembali.
Baca juga: Harga gas turun, Krakatau Steel optimis produk baja kian kompetitif
Faris juga berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.
“Pada prinsipnya, PGN membuka kesempatan yang besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi. Mengingat benefitnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien, serta menjadi bentuk dukungan nyata dari PGN terhadap perekonomian nasional. PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya,” tutup Fariz.
PGN sebagai subholding gas berkomitmen menjadikan industri sebagai salah satu bagian dari program utama PGN. Dari segi volume, memang segmen industri memiliki porsi penyaluran gas bumi paling besar.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020