• Beranda
  • Berita
  • Pasien COVID-19 Kepri tidak bertambah dalam dua hari

Pasien COVID-19 Kepri tidak bertambah dalam dua hari

27 Juni 2020 17:55 WIB
Pasien COVID-19 Kepri tidak bertambah dalam dua hari
Tim medis yang bertugas menangani pasien COVID-19 di Rumah Sakit Galang, Batam. (ANTARA/Nikolas Panama)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak ada penambahan kasus positif sejak dua hari lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu sejak dua hari lalu sebanyak 291 orang.

Tjetjep mengemukakan kasus positif COVID-19 di Karimun sebanyak 6 orang, Batam 217 orang, Tanjungpinang 27 orang, Bintan 8 orang, Lingga satu orang. Selain itu, pasien positif COVID-19 Kluster KM Kelud sebanyak 29 orang dan KM Sabuk Nusantara sebanyak 3 orang.

Jumlah pasien yang sembuh satu orang sehingga menjadi 221 orang. Pasien yang sembuh dari COVID-19 di Kepri tersebar di Batam sebanyak 217 orang, Tanjungpinang 23 orang, Bintan 3 orang, dan Karimun 5 orang.

Baca juga: 21 pasien di Kepri sembuh dari COVID-19

Baca juga: Kontak pasien COVID-19, puluan warga Bintan-Kepri karantina mandiri


Seluruh pasien dari kluster KM Kelud juga sembuh, sementara pasien dari Kluster Sabuk Nusantara yang sembuh 2 orang.

"Saat ini jumlah pasien positif COVID-19 yang dikarantina mencapai 46 orang, sedangkan yang dirawat 8 orang," ujarnya.

Tjetjep menjelaskan pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 11 orang sehingga menjadi 905 orang. Sebanyak 667 orang PDP sudah selesai diawasi.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 51 orang sehingga menjadi 7.164 orang. Sebanyak 3.869 orang di antaranya sudah selesai dipantau.

Sedangkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) bertambah 73 orang sehingga menjadi 8.420 orang. Sebanyak 8.056 orang sudah selesai diawasi.*

Baca juga: Denda pajak kendaraan Kepri ditiadakan selama pandemi COVID-19

Baca juga: Kabupaten Bintan masuk zona merah COVID-19

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020