"Mari kita aktifkan kembali teman-teman penyuluh swadaya yang pada tahun 2012-2013 tercatat berjumlah 11.000 orang. Kita jadikan penyuluh swadaya sebagai kekuatan nasional serta motor penggerak perekonomian para pelaku pelaku utama serta perikanan di Indonesia," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per Juni 2020, KKP memiliki 4.650 orang Penyuluh Perikanan PNS dan PPB (Penyuluh Perikanan Bantu), sehingga dengan adanya penyuluh swadaya diharapkan dapat membantu memperbanyak jumlah penyuluh.
Apalagi, Sjarief mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Namun saat ini pemanfaatannya belum optimal.
"Indonesia merupakan negara dengan panjang garis pantai terbesar kedua di dunia setelah Kanada. Namun menurut laporan, baru 10 persen wilayah yang termanfaatkan," ucapnya.
Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Sjarief mengajak para penyuluh swadaya mengembangan kawasan terpadu dengan mengolaborasikan inovasi, hasil riset, dan teknologi. Contohnya pengembangan kawasan terpadu di Maros, Sulawesi Selatan mengusung Inovasi Teknologi Adaptif Perikanan Mina Padi Air Payau padi udang windu.
Dengan adanya pendampingan dari penyuluh PNS, penyuluh bantu, serta penyuluh swadaya yang tersebar di seluruh nusantara, Sjarief berharap transformasi masyarakat kelautan dan perikanan dapat terwujud.
Selain itu, ujar dia, seluruh pelaku usaha dan UMKM yang sebelumnya masih melakukan usaha secara tradisional diharapkan bisa menjadi pelaku usaha yang terampil, sadar teknologi, mampu merintis start-up, dan menghasilkan usaha jasa bernilai tinggi.
Penyuluhan itu sendiri dinilai sebagai proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya.
Tujuan dari hal tersebut antara lain guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan, serta kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020