• Beranda
  • Berita
  • Gerakan Pasukan Antikomunis Yogyakarta deklarasi tolak RUU HIP

Gerakan Pasukan Antikomunis Yogyakarta deklarasi tolak RUU HIP

28 Juni 2020 16:54 WIB
Gerakan Pasukan Antikomunis Yogyakarta deklarasi tolak RUU HIP
Gerakan Pasukan Antikomunis (Gepako) kabupaten/kota se DIY deklarasi menolak RUU HIP (Foto ANTARA/Hery Sidik)
Gerakan Pasukan Antikomunis dari seluruh kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan deklarasi untuk pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini sedang menjadi kontroversi dan perdebatan di Tanah Air.

Deklarasi Gerakan Pasukan Antikomunis (Gepako) yang diikuti para komandan Gepako masing-masing kabupaten dan kota di DIY dan para anggota organisasi masyarakat tersebut dilaksanakan di Pendopo Gandung Pardiman Center (GPC) Desa Karangtengah, Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu.

Panglima Gepako, Gandung Pardiman menyatakan, sejak maraknya perdebatan dan pertentangan gagasan dan aspirasi akibat munculnya RUU HIP, Gepako merasa terusik dan merasa ada pihak-pihak yang ingin mengutak atik ideologi Pancasila, memeras sila-sila Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

"Menyikapi hal-hal tersebut, Gepako menyatakan sikap, yaitu sejalan dengan sikap ormas Tri Karya Pendiri Golkar (MKGR, Kosgoro 1957, Soksi ), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua ormas Islam berbasis massa besar (Muhammadiyah dan NU), Gepako menolak secara tegas RUU HIP," katanya.

Gepako yang lahir pada awal masa reformasi 22 tahun lalu sebagai sebuah gerakan sadar untuk membendung munculnya gerakan pemikiran dan faham yang ingin membangkitkan kembali anasir-anasir komunisme di Indonesia kemudian meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

"RUU HIP tidak ada urgensinya untuk dibahas, karena justru akan merendahkan martabat Pancasila itu sendiri. Sila-Sila Pancasila adalah satu kesatuan yang utuh sebagai Ideologi, dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum yang tidak boleh diperas-peras menjadi Trisila maupun Ekasila," kata Gandung.

Gepako juga meminta agar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 dapat terus diperingati oleh pemerintah, dan rakyat Indonesia untuk dapat terus mengenang dan mensyukuri keberhasilan penumpasan G 30 S/PKI.
Pangluma Gerakan Pasukan Antikomunis (Gepako) Gandung Pardiman menyerahkan bendera kepengurusan Gepako kabupaten/kota se DIY disela deklarasi menolak RUU HIP (Foto ANTARA/Hery Sidik)


Gandung Pardiman menyatakan, dan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda, maka mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila hendaknya dapat kembali dijadikan sebagai mata pelajaran wajib pada semua jenjang pendidikan.

"Demikian juga dengan sejarah pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia, harus diajarkan kepada anak-anak didik," kata Gandung yang juga Anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Simpatisan PDI Perjuangan demo Polres Jakarta Utara

Baca juga: Pengamat: Respons PDIP tempuh jalur hukum sudah tepat

Baca juga: Bendera partai dibakar, PDIP Bantul doakan pelaku insyaf

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020