Pemprov Sumbar gandeng UNP untuk PPDB SMA 2020

29 Juni 2020 13:56 WIB
Pemprov Sumbar gandeng UNP untuk PPDB SMA 2020
Penerimaan siswa baru di salah satu sekolah di Kabupaten Solok. ANTARA/Tri Asmaini/aa.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggandeng Universitas Negeri Padang (UNP) untuk mengatasi persoalan sistem yang tidak maksimal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat.

"Mudah-mudahan hari ini sudah bisa mendaftar dengan normal, dengan bantuan dari UNP," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Senin.

Ia meminta orang tua siswa tidak khawatir terkait pendaftaran tersebut karena PPDB pasti akan dilakukan setelah perbaikan sistem terus dilakukan.

"Ini kewenangannya di provinsi, jadi bisa kita perpanjang dua hari bahkan sepekan kalau memang dibutuhkan. Jadi orang tua tidak perlu khawatir," katanya.

Baca juga: 37 pelajar di Padang masuk SMP lewat jalur hafalan Al Quran

Baca juga: Tidak ada lagi sekolah unggul di Sumbar karena sistem zonasi


Ia menyebut Dinas Pendidikan Sumbar sebelumnya berupaya memaksimalkan potensi dari lulusan dan guru-guru untuk PPDB SMA/SMK 2020. Ternyata hasilnya belum maksimal.

Untuk memperbaiki kondisi itu, Pemprov Sumbar menggandeng UNP yang telah berpengalaman dalam penerimaan mahasiswa baru setiap tahun. Ia optimis persoalan itu bisa segera diselesaikan.

Sebelumnya, PPDB SMA/SMK sederajat di Sumbar terkendala sistem. Calon peserta didik tidak bisa mengakses laman web ppdbsumbar2020.id yang disediakan Dinas Pendidikan setempat sejak pembukaan pendaftaran dimulai pada 22 Juni 2020 hingga 25 Juni 2020.

Perbaikan sistem kemudian dilakukan dan ditargetkan pada 25 Juni PPDB SMA/SMK Sumbar sudah bisa diakses secara normal sementara jadwal pendaftaran diperpanjang hingga 28 Juni 2020.

Namun, ternyata hingga akhir masa pendaftaran laman web itu masih sulit untuk diakses sehingga Pemprov Sumbar mengambil kebijakan menggandeng UNP. Konsekuensinya jadwal pendaftaran harus diperpanjang lagi.

Namun, hingga Senin (29/6) pukul 13.02 WIB, laman itu masih belum diakses.

Baca juga: PPDB di Kabupaten Solok masih menggunakan sistem manual

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020