Pub, bar dan tempat karaoke bisa kembali beroperasi hingga tengah malam, selama mengikuti panduan keamanan seperti menjaga jarak dua meter antar meja.
"Konsumsi alkohol bisa mengurangi disiplin jadi akan ada pemantauan ketat sebelum tamu masuk," kata Taweesin Wisanuyothin, juru bicara juru bicara Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand, Senin, seperti dikutip dari Reuters.
Warga negara asing yang punya izin kerja, izin tinggal dan keluarga di Thailand bisa memasuki negara, namun diwajibkan karantina selama 14 hari.
Baca juga: Thailand laporkan nol kasus maupun kematian baru corona
Baca juga: Destinasi yang cocok untuk pendaki dan penggemar sepeda
Taweesin mengatakan turis yang datang untuk perawatan medis tertentu seperti operasi plastik atau perawatan kesuburan juga boleh datang ke Thailand.
Turis untuk urusan bisnis dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, China dan Hong Kong juga bebas dari masa karantina dua pekan bila mereka punya sertifikat yang menunjukkan mereka bebas dari COVID-19 dan telah diperiksa saat tiba.
Regulator penerbangan di Thailand melarang penerbangan internasional sejak April.
"Tidak ada proposal untuk mengubah penangguhan penerbangan dan pelancong bisa kembali dengan penerbangan repatriasi dan penerbangan istimewa," kata dia.
Virus corona telah membunuh 58 orang di Thailand, dan menginfeksi 3.169 orang, sementara 3.053 pasien telah sembuh dari COVID-19.
Baca juga: New normal, ini tujuan wisata yang diincar masyarakat Indonesia
Baca juga: Agen perjalanan online agar tawarkan layanan "book now, stay later"
Baca juga: "New normal", akankah ada robot di restoran & hotel di Indonesia?
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020