Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka jalan Industri Kecil Menengah (IKM) berperan sebagai penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi COVID-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional
Gerakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Gati menjelaskan pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir 2020.
Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket.
“Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi COVID-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Gati.
Ia mengatakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung.
Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
“Kami juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan menggunakan paket-paket pengadaan langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil,” kata Gati.
Ia optimistis dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
“Kami meyakini, masyarakat Indonesia memilih produk lokal adalah karena kecintaan dan kualitas produknya. Untuk itu, mari kita semua juga turut mendukung dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” kata Gati.
Baca juga: Kerek ekspor IKM pangan, Kemenperin buka peluang tembus pasar global
Baca juga: Tingkatkan daya saing, Kemenperin dongkrak kompetensi penyuluh IKM
Baca juga: Kemenperin jajaki peluang pasar IKM logam otomotif
Baca juga: Kemenperin sebut satu juta IKM terdampak pandemi
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020