• Beranda
  • Berita
  • CFD disebar, Pemprov DKI masih temukan pelanggaran PSBB

CFD disebar, Pemprov DKI masih temukan pelanggaran PSBB

29 Juni 2020 20:48 WIB
CFD disebar, Pemprov DKI masih temukan pelanggaran PSBB
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6/2020) ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih menemukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh masyarakat saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) pada 32 titik di lima wilayah kota, Minggu (28/6).

"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan membawa balita," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti di Jakarta, Senin.

Padahal, kata Widyastuti, Pemprov DKI sudah mengingatkan masyarakat bahwa untuk masuk ke area CFD diharapkan tidak membawa serta anak-anak dan lansia di atas usia 60 tahun karena rentan atas paparan Virus Corona.

Lebih lanjut, Widyastuti mengungkapkan pelaksanaan CFD di 32 titik Ibu Kota itu, bertujuan memberikan ruang aktivitas warga untuk berolahraga dekat dengan pemukiman.

Baca juga: Warga sambut baik CFD disebar ke 32 lokasi

Pembuatan kebijakan CFD di 32 titik itu juga, kata dia, dimaksudkan untuk menghindari adanya penumpukan pengunjung CFD seperti di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebelumnya.

Untuk itu, Widyastuti meminta, pengunjung CFD untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Virus Corona.

"Pelaksanaan CFD di 32 titik Jakarta ini sebenarnya bertujuan memberi ruang aktivitas olahraga sekaligus menghindari penumpukan seperti di Jalan Thamrin-Sudirman, namun malah ditemukan pelanggaran," ucapnya.

"Untuk itu, kami terus mengimbau bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5 meter hingga 2 meter," ucapnya.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Timur beri sanksi pungut sampah pelanggar CFD

Sebelumnya, CFD memang diputuskan untuk disebar ke 32 titik di lima wilayah kota mulai dari Minggu (28/6) setelah sebelumnya pada 21 Juni 2020 CFD di Sudirman Thamrin menjadi viral karena membludaknya pengunjung, padahal situasi Jakarta masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020