Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendorong proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (Intermediate Treatment Facility/ITF) Sunter untuk masuk dalam proyek strategis nasional melalui Kementerian Keuangan.Kita bisa bawa ke Kementerian keuangan, karena ada fasilitas yang masuk dalam proyek strategis nasional
“Kita bisa bawa ke Kementerian keuangan, karena ada fasilitas yang masuk dalam proyek strategis nasional,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Hanief Arie Setianto saat bertemu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Senin.
Rencana Jakpro mendorong rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah masuk proyek strategis itu karena adanya penundaan proyek fisik akibat belum mendapatkan persetujuan untuk pembiayaan atau perjanjian pembiayaan.
“Kita tidak mau mengambil risiko, apabila masih ada isu-isu yang belum dapat disepakati,” tutur Hanief.
Baca juga: Pembangunan Jakarta International Stadium capai 23,6 persen
Baca juga: Konstruksi revitalisasi TIM fase satu capai 25 persen
Baca juga: Komisi B DPRD DKI tinjau kantor Jakpro
Proyek ITF Sunter merupakan penugasan Jakpro sebagai BUMD Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2018.
Hingga 26 Juni 2020, perkembangan pekerjaan proyek itu mencapai 16,76 persen dan mengalami keterlambatan 7 persen dari target 16,76 persen. Dalam perencanaan, proyek itu akan diselesaikan pada Juni 2021.
Detail perkembangan saat ini yakni pekerjaan fasilitas lapangan awal, pekerjaan desain arsitektual hingga koordinasi kerja sama pemanfaatan lahan untuk area tambahan konstruksi, fasilitas khusus, dan pemenuhan kondisi pendanaan.
Sementara itu, Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna menuturkan Jakpro mendapatkan pendanaan dari Bank DKI untuk pembangunan ITF Sunter sebesar Rp600 miliar dengan pencairan Rp480 miliar pada 2019.
Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menilai Jakpro telah melaksanakan penugasan Pemprov DKI Jakarta secara profesional.
“Tepatlah proyek penugasan ini kepada Jakpro,” ujar Aziz.
Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020