• Beranda
  • Berita
  • Menkeu: Belanja kesehatan penanganan COVID-19 tidak hanya di Kemenkes

Menkeu: Belanja kesehatan penanganan COVID-19 tidak hanya di Kemenkes

30 Juni 2020 14:17 WIB
Menkeu: Belanja kesehatan penanganan COVID-19 tidak hanya di Kemenkes
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memaparkan kondisi perekonomian di tengah pandemi COVID-19 secara virtual bersama BNPB di Jakarta, Selasa (30/6/2020). ANTARA/Dewa Wiguna

Ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan belanja kesehatan untuk penanganan pandemi COVID-19 tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas dan BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawabnya Kemenkes, sebenarnya tidak juga, karena memang banyak jalurnya," katanya dalam jumpa pers virtual BNPB di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Moeldoko: Presiden sampaikan ada masalah distribusi anggaran Kemenkes

Menkeu menjelaskan pemerintah menganggarkan Rp87,55 triliun untuk belanja bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Sebagian dari anggaran itu, kata dia, merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan kepada rumah sakit.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan terus memantau perkembangan semua pos belanja COVID-19 agar mempercepat penanganan bidang kesehatan sekaligus mendorong perekonomian dan menekan masalah sosial.

"Kita berharap dampaknya terutama bidang kesehatan itu menjadi lebih baik sehingga kemungkinan kita memulihkan kondisi sosial ekonomi menjadi lebih besar," katanya.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu yakni belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun.

Kemudian, Gugus Tugas COVID-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna menegur sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara karena dinilai kinerjanya belum optimal di tengah pandemi.

Kepala Negara juga menyinggung serapan anggaran penanganan COVID-19 yang masih rendah, salah satunya untuk pos kesehatan yang baru mencapai 1,53 persen.

Baca juga: Presiden minta daerah percepat pengucuran dana kesehatan dan bansos
Baca juga: Presiden tegur langsung menteri yang realisasi anggarannya rendah

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020