Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa normal baru, termasuk membatasi jumlah wisatawan ke Pulau Lusi, Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikelola salah satu balai di bawah KKP.Jika kembali dibuka, KKP akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lusi dan akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat
"Jika kembali dibuka, KKP akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lusi dan akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono di Jakarta, Selasa.
Kawasan ekowisata Pulau Lusi Sidoarjo dikelola oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Aryo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020, kawasan-kawasan pariwisata alam di Kabupaten Sidoarjo akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas wisata berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko COVID-19 yang paling ringan.
Kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Suaka Margasatwa, geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
"Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," ucapnya.
Baca juga: KKP siapkan protokol normal baru pariwisata berkelanjutan Raja Ampat
Baca juga: KKP siap pulihkan pariwisata bahari Gili Matra Nusa Tenggara Barat
Sementara ITU, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan Pulau Lusi termasuk dalam kawasan wisata bahari, sehingga dapat dilakukan pembukaan guna menerima wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Saat ini KKP sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung new normal di dermaga Tlocor yang merupakan akses masuk Pulau Lusi dan juga dermaga Pulau Lusi," kata Permana Yudiarso.
Yudi menambahkan, seluruh petugas dan wisatawan yang berada di kawasan wisata alam Pulau Lusi wajib menggunakan masker atau face shield (pelindung wajah) dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum naik speedboat.
Selain itu, ujar dia, kapasitas penumpang speedboat dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.
"Pembukaan ekowisata Pulau Lusi direncanakan akan disimulasikan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam membuka ekowisata Pulau Lusi dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga pembukaan ekowisata Pulau Lusi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Pulau Lusi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19," katanya.
Pulau Lusi yang terletak di muara Sungai Porong merupakan pulau yang terbentuk dari hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong. Pulau ini memiliki luas total 94 hektare dan menjadi destinasi wisata baru bagi setiap orang luar Jawa Timur yang berkunjung ke Kota Surabaya.
Baca juga: Normal baru, bakal ada aturan baru di wisata selam Gili Matra Lombok
Baca juga: Wisata hiu paus, KKP ingatkan hindari perilaku tak patut
Baca juga: KKP dorong program rehabilitasi terumbu karang
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020