"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi untuk bina RW," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang direkam oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa.
Dengan kebijakan jalur baru tersebut, kata Nahdiana, pemprov juga harus menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.
"Kami tentunya berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk sekolah negeri," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan jalur ini akan dibuka pada 4 Juli 2020 (setelah jalur prestasi 1-3 Juli 2020) dan kewajiban melapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukan khusus bagi lulusan tahun 2020.
"Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," katanya.
Baca juga: Disdik: PPDB 2020 sesuai peraturan Kemendikbud
Baca juga: DKI buka PPDB jalur prestasi akademis mulai 1 Juli 2020
Kendati demikian, Disdik menyebutkan akibat tingginya minat masuk ke sekolah negeri tersebut, ada kemungkinan yang mendaftar ke sekolah tersebut melebihi kuota yang tersedia. Atas hal tersebut, pihak Disdik akan melakukan seleksi berdasar usia.
"Ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya, anak-anak di sana sedikit, ada juga yang melebihi kuota sehingga untuk ini seleksi berikutnya kami menggunakan dengan seleksi usia," kata Nahdiana.
Nahdiana menegaskan bahwa jalur zonasi di tingkat RW ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada.
"Supaya jangan sampai salah pemahaman, ini tidak mengganggu kuota jalur prestasi akademis," tuturnya.
Baca juga: Disdik DKI selesaikan empat tahapan seleksi PPDB 2020
Baca juga: Disdik DKI minta masyarakat ikuti sistem PPDB jalur zonasi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020