• Beranda
  • Berita
  • Jepang sesalkan langkah China sahkan UU keamanan untuk Hong Kong

Jepang sesalkan langkah China sahkan UU keamanan untuk Hong Kong

30 Juni 2020 16:51 WIB
Jepang sesalkan langkah China sahkan UU keamanan untuk Hong Kong
Warga menikmati pemandangan matahari tenggelam diantara gedung pencakar langit saat berlangsungnya sidang uu keamanan nasional, di Hong Kong, China, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/pras/djo
Juru bicara pemerintah Jepang mengatakan pada hari Selasa (30/6) menyesalkan langkah China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.

Pengesahan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong itu dinilai merusak kredibilitas formula tata kelola 'satu negara, dua sistem'.

"Kami akan terus bekerja dengan negara-negara yang terlibat untuk menangani masalah ini secara tepat," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam suatu konferensi pers pada Selasa  ketika ditanya tentang laporan bahwa parlemen China telah mengesahkan undang-undang tersebut.

Baca juga: Parlemen China sahkan UU keamanan nasional Hong Kong

Dia menambahkan bahwa Jepang akan terus berkomunikasi secara erat dengan Amerika Serikat dan China karena hubungan yang stabil antara kedua negara itu penting untuk keamanan regional dan global.

Aktivis Hong Kong Joshua Wong pada Selasa (30/6) mengatakan bahwa ia mengundurkan diri sebagai pemimpin kelompok demokrasi Demosisto.

Keputusan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah media lokal melaporkan bahwa Beijing telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.

Wong mengatakan ia akan menjadi "target utama" dari pelaksanaan undang-undang keamanan nasional Beijing, yang dikhawatirkan akan menghancurkan kebebasan di kota bekas jajahan Inggris itu.

Baca juga: Demonstran Hong Kong gelar aksi bungkam menentang UU keamanan nasional

Baca juga: AS batasi visa pejabat pemerintah China terkait aturan baru Hong Kong

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020