• Beranda
  • Berita
  • Polisi imbau hindari Simpang Senen selama pembangunan "underpass"

Polisi imbau hindari Simpang Senen selama pembangunan "underpass"

30 Juni 2020 21:45 WIB
Polisi imbau hindari Simpang Senen selama pembangunan "underpass"
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Underpass Senen Extension di kawasan Senen, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Meski dalam  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19, proyek yang menelan anggaran mencapai Rp121,1 miliar dan ditargetkan selesai pada Desember 2020 dah diharapkan dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari Simpang Senen selama pembangunan proyek Underpass Senen Extension yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa.

Sambodo mengatakan Underpass Senen dari arah Cempaka Putih menuju Tugu Tani ditutup selama 30 hari mulai 30 Juni hingga 30 Juli. Meski demikian kendaraan tetap bisa melintasi jalur di atas underpass.

Sedangkan Underpass Senen dari arah Tugu Tani menuju Cempaka Putih tetap dibuka seperti biasa.

Baca juga: Dishub lakukan uji coba penutupan beberapa simpang di kawasan Senen
Baca juga: Simpang Lima Senen, lokasi banyaknya pelanggaran lalu lintas


Terkait penutupan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Simpang Senen. Berikut beberapa jalur alternatif Simpang Senin yang disarankan oleh pihak Kepolisian.

Menuju Ancol:
-Jalan Letjen Suprapto
-Jalan Tanah Tinggi Barat
-Jalan Benyamin Sueb

Menuju Tugu Tani:
-Jalan Kemayoran Gempol
-Jalan Garuda
-Jalan Bungur Raya
-Jalan Gunung Sahari 3
-Jalan Gunung Sahari
-Jalan Budi Utomo

Menuju Matraman:
-Jalan Salemba Raya

Sambodo berharap pengendara yang akan melintas di rute tersebut bisa menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020