• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, WNA tak punya izin tinggal hingga narkoba Ridho Ilahi

Kemarin, WNA tak punya izin tinggal hingga narkoba Ridho Ilahi

1 Juli 2020 09:37 WIB
Kemarin, WNA tak punya izin tinggal hingga narkoba Ridho Ilahi
Artis FTV Ridho Ilahi jalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian sabu

Pembaca berita Antara pada Selasa (30/6) menyoroti pemberitaan mengenai 11 warga negara asing (WNA) tak memiliki izin tinggal dan diduga terlibat pengeroyokan anggota polisi.

Selain itu, kasus penyalahgunaan sabu oleh artis film televisi Ridho Ilahi masih dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Masih ada berita menarik kemarin lainnya yang dapat Anda simak melalui tautan berikut.

11 WNA tak punya izin tinggal

Polda Metro Jaya menyebutkan 11 warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan terhadap lima personel Tim Siber Polda Metro Jaya, diketahui tidak mempunyai izin tinggal di Indonesia.

Pemasok sabu Ridho Ilahi ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AK selaku pemasok narkoba sabu kepada artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi.

Jakpro minta Pemprov DKI segera salurkan PMD

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DPRD untuk segera menyalurkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 triliun.

Ridho Ilahi jalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian sabu

Artis film televisi (FTV ) Ridho Ilahi (34) menjalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian narkotika jenis sabu, setelah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan elit Cibubur, Jakarta Timur.

Empat pesepeda alami pencurian HP bermodus hipnotis di Bundaran HI

Polsek Metro Menteng membenarkan adanya kejadian pencurian dengan modus hipnotis yang dialami empat orang remaja putri saat bersepeda di kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Senin malam (29/6).
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020