Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana Pilkada ke penyelenggara
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, di Jakarta, Rabu, menyebutkan hal tersebut sesuai dengan imbauan dari Mendagri Tito Karnavian kepada 270 kepala daerah yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada.
"Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana Pilkada ke penyelenggara," kata dia.
Baca juga: Bamsoet minta KASN segera tindak ASN tidak netral dalam Pilkada
Menurut Bahtiar baru 10 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke KPU yakni Kabupaten Karo, Demak, Sukoharjo, Berau, Paser, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian, 16 daerah telah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Bawaslu yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Karo, Rokan Hilir, Demak, Kabupaten Sukoharjo, Pasuruan, Badung, Karang Asem, Berau, Paser, Mataram, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana Pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi," ujar Bahtiar.
Baca juga: Komisi II: 3 indikator harus dijaga dalam pelaksanaan Pilkada
KPU telah melanjutkan tahapan pilkada sejak 25 Juni 2020 lalu, terutama di daerah yang memiliki calon perseorangan dengan tahapan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan.
Selanjutnya pada 15 Juli mendatang tahapan berlanjut ke pemutakhiran data pemilih, pada tahapan itu petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan berinteraksi langsung dengan para pemilih.
Bahtiar mengatakan Pilkada serentak kali ini tentunya mengedepankan protokol kesehatan dan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara serta pemilih agar jangan sampai terjadi penularan COVID-19.
"Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Patuhi protokol kesehatan yang ketat dalam pilkada serentak
Baca juga: Stafsus Mendagri: Pilkada biasakan masyarakat soal tatanan normal baru
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020