Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengirim seorang dokter ke Pulau Sumba untuk membantu penanganan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya yang sedang dalam perawatan medis di rumah sakit setempat.Hal itu terbukti pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di dua daerah itu juga merupakan PMI yang baru pulang dari luar negeri
Terkait upaya Pemprov NTT dalam mempercepat penanganan pasien positif COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan NTT Dominikus Minggu Mere kepada wartawan di Kupang Rabu mengatakan tenaga dokter yang diperbantukan ke Pulau Sumba itu memiliki pengalaman menangani pasien positif COVID-19 di wisma Atlet Jakarta.
Baca juga: Dinkes minta tenaga medis berhati-hati tangani pasien COVID-19
Dikatakannya, sebelum diperbantukan ke Pulau Sumba, dokter bersangkutan menangani pasien positif COVID-19 di Kabupaten Nagekeo dan hasilnya satu dari tiga pasien positif COVID-19 di daerah itu dinyatakan sembuh.
Dominikus menambahkan selama berada di Pulau Sumba dokter asal Jakarta itu akan membantu menangani lima orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat empat orang dan satu orang di Sumba Barat Daya.
Baca juga: Iptu Zainuddin Ashari siaga 24 jam tangani pasien COVID-19
Ia juga mengingatkan agar warga NTT untuk mewaspadai terjadinya penularan virus COVID-19 melalui para pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari sejumlah negara yang telah terpapar COVID-19.
Potensi penularan melalui PMI yang pulang dari luar negeri sangat besar seperti yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Barat.
Baca juga: TNI AU di Wamena bantu tangani pasien COVID-19
"Hal itu terbukti pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di dua daerah itu juga merupakan PMI yang baru pulang dari luar negeri," tegasnya.
Ia berharap masyarakat NTT tetap waspada terhadap potensi terjadinya penularan COVID-19 melalui para pekerja asal NTT yang baru pulang dari luar negeri.
"Apabila diketahui ada PMI yang menderita sakit agar segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," kata Dominikus.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020