• Beranda
  • Berita
  • Menaker: Kerja sama semua pihak kunci sukses lawan COVID-19

Menaker: Kerja sama semua pihak kunci sukses lawan COVID-19

1 Juli 2020 18:37 WIB
Menaker: Kerja sama semua pihak kunci sukses lawan COVID-19
Menaker Ida Fauziyah ketika menemui pekerja perempuan di Pusat Pengembangan UMKM serta Pemukiman (PPUMKMP) Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kesuksesan melawan COVID-19 tidak hanya bergantung kepada pemerintah tapi juga kerja sama dan usaha semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Kita tidak bisa menggantungkan nasib kita kepada pemerintah. Pemerintah juga tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada swasta,” kata Menaker ketika menemui pekerja perempuan di Pusat Pengembangan UMKM serta Pemukiman (PPUMKMP) Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu.

Pemerintah, swasta, lembaga non-pemerintah dan masyarakat, kata dia, semuanya berkontribusi untuk menghadapi COVID-19 dan dampaknya kepada berbagai sektor. Menaker menegaskan bahwa semua pihak harus berusaha bersama-sama berusaha mengatasi pandemi.

Baca juga: Menaker tegaskan kerahkan seluruh kemampuan atasi dampak pandemi

Baca juga: Menaker minta tidak ada diskriminasi terhadap pekerja perempuan


Sikap displin semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi pandemi, sementara jelang normal baru, masyarakat diharapkan tetap produktif sambil memastikan melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19.

“Sudah saatnya pada masa seperti ini, masa krisis seperti ini, kita tidak melempar tanggung jawab kepada orang lain,” kata dia.

Masing-masing kita, ujar Ida, berkontribusi dan bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Ketika semua orang menyadari COVID-19 adalah permasalahan bersama, Menaker yakin Indonesia akan menang melawan pandemi itu.

Dia mengakui dampak pandemi tidak hanya terjadi pada sektor kesehatan tapi juga sosial dan ekonomi. Sektor ketenagakerjaan mengalami pukulan terberat.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per Mei 2020 terdapat 3.066.567 pekerja dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi, dengan 1.757.464 di antaranya telah diverifikasi nama dan alamatnya.*

Baca juga: Menaker lakukan tiga langkah strategis atasi pengangguran saat pandemi

Baca juga: Menaker: Pemerintah sedang evaluasi Kartu Prakerja dan regulasinya

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020