• Beranda
  • Berita
  • Komisi VIII-Kemensos: Tak boleh ada lagi PNS-DPRD terima bansos

Komisi VIII-Kemensos: Tak boleh ada lagi PNS-DPRD terima bansos

1 Juli 2020 18:56 WIB
Komisi VIII-Kemensos: Tak boleh ada lagi PNS-DPRD terima bansos
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemprov Banten melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19 di Banten, Rabu (1/7/2020). (FOTO ANTARA/Mulyana)

Kalau penyaluran bantuannya sudah bagus, tinggal memang perbaikan beberapa titik seperti PNS yang juga terima bansos, anggota dewan juga terdaftar, kemudian ada orang kaya terdaftar, meski hanya beberapa persen saja ini akan mengganggu rasa keadilan

Komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran dan memastikan tidak ada lagi pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD di Banten yang menerima bansos penanggulangan COVID-19.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Serang, Provinsi Banten, Rabu mengatakan, pemerintah daerah harus secepatnya memperbaiki data bansos agar tidak ada lagi kasus kesalahan data penerima.

"Kalau penyaluran bantuannya sudah bagus, tinggal memang perbaikan beberapa titik seperti PNS yang juga terima bansos, anggota dewan juga terdaftar, kemudian ada orang kaya terdaftar, meski hanya beberapa persen saja ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat," katanya.

Yandri mengungkapkan, dari hasil evaluasi penyaluran dana bansos bersama para Kepala Dinas Sosial di Provinsi Banten, akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat gabungan bersama empat Kementerian.

"Perlu ada keterbukaan, kalau tidak maka yang ada adalah terus carut marut masalah data bansos ini. Kami sudah dapat masukan, besok Komisi VIII akan rapat gabungan bersama empat menteri yang terkait langsung dengan COVID-19," katanya.

Sementara itu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa proses pendataan penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui.

"Kita dalam menyalurkan bantuan sosial tidak menunggu data rapih karena bantuan sosial perlu cepat, perlu darurat," katanya.

Baca juga: Sejumlah warga Surabaya yang meninggal masuk daftar penerima bansos

Baca juga: Ridwan Kamil soroti data bantuan tak sinkron antara pusat dan daerah

Baca juga: Anggota DPRD jadi penerima bansos, pendataan dinilai bermasalah


Ia juga menyebut, jika terjadi kesalahan data penerima bansos, itu terjadi karena penyalurannya secara cepat agar bisa membantu masyarakat. Sehingga terjadi kesalahan data yang tidak akurat.

"Kami menyalurkan bantuan data kemudian diverifikasi oleh daerah sehingga dinamis," katanya.

Selain itu ia juga mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya kepada meminta daerah (Pemda) setempat melakukan perbaikan data dengan melibatkan unsur pemerintahan desa sebagai ujung tombak terdepan.

"Kita tidak menetapkan satu daerah tertentu, tapi dari daerah datanya berjalan terus, dinamikanya day to day yang penting kita update cepat," katanya.

Kementerian Sosial mencatat proses penyaluran bansos di Banten saat ini sudah cukup baik. Penyaluran BST (Bantunan Sosial Tunai) untuk masyarakat juga dikatakannya akan memasuki tahap ketiga, demikian Pepen Nazaruddin.

Baca juga: Presiden perintahkan kementerian sinkronisasi data penerima bansos

Baca juga: KPK imbau pemda evaluasi kriteria penerima bansos terkait COVID-19

Baca juga: 1.500 orang di Temanggung penerima ganda bansos

Baca juga: Mensos akui data penerima bansos masih tumpang tindih

Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020