PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersinergi mengolah sampah menjadi listrik melalui program waste to energy.Kerja sama ini sebuah terobosan model bisnis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan
"Dalam program tersebut PLN, Pemkab Basel dan kelompok swadaya masyarakat bekerja sama mengolah sampah yang ada di masyarakat menjadi sumber energi listrik pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang hasilnya untuk disalurkan untuk memenuhi kebutuhan listrik Pulau Tinggi," kata Senior Manager KSA PLN Babel, I Gede Adhi Wiratma di Pangkalpinang, Kamis.
Melalui teknologi peyeumisasi, sampah anorganik dan organik difermentasi menjadi pelet sampah sebagai sumber energi listrik yang diolah menggunakan teknologi gasifier.
"Sampah adalah biomasa dengan siklus produksi tercepat yaitu harian, dibandingkan dengan batubara atau kayu hutan yang butuh waktu bertahun-tahun. Dengan proses peuyeumisasi bahan bakar pelet dari sampah ini bisa dipanen dalam waktu kurang dari 5-7 hari," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan operasi listrik warga Pulau Tinggi dibutuhkan 1,2 ton sampah setiap hari, sedangkan potensi massa sampah di Bangka Selatan sebesar 35 ribu ton per tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Perusahaan Listrik Negara yang diyakini akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, kerja sama itu adalah peluang untuk membuka lapangan pekerjaan, masyarakat kita beri pelatihan untuk mengolah sampah menjadi pelet, hasilnya akan dibeli PT PLN untuk sumber energi listrik.
"Kerja sama ini sebuah terobosan model bisnis dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat berkelanjutan," ujar Achmad Ansyori.
Pada kerja sama tersebut PT PLN melalui program CSR PLN Peduli juga memberikan bantuan satu set alat pengolah sampah, seperti mesin pencacah dan pembuat pelet yang diserahkan oleh Senior Manager KSA PLN Babel kepada Kelompok Swadaya Masyarakat Sekar Rukun.
Baca juga: Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik
Baca juga: Gas metan di TPA berpotensi jadi energi listrik Palu
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020