Ekonom: Prioritas utama selamatkan Bukopin

2 Juli 2020 16:10 WIB
Ekonom: Prioritas utama selamatkan Bukopin
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan menyelamatkan Bank Bukopin merupakan prioritas utama dengan tidak melewatkan solusi yang ditawarkan KB Kookmin Bank.

“Kita tidak bisa mengatakan asing atau nonasing, karena masalahnya bagaimana menyelamatkan bank itu dulu, itu prioritas utama,” katanya dalam diskusi daring Infobank di Jakarta, Kamis.

Dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) kelima Bank Bukopin, pemegang saham yakni Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank siap melaksanakan seluruh haknya dalam PUT itu.

Baca juga: Bukopin segera realisasikan "rights issue" usai dapat pernyataan OJK

Kookmin bertindak sebagai pembeli siaga yang akan mengambil seluruh sisa saham yang tidak dilaksanakan haknya oleh pemegang saham lainnya, sesuai dengan rencana bank asal Korea Selatan itu menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.

Upaya menyelamatkan bank yang didirikan tahun 1970 itu, kata dia, diharapkan memberikan hasil yang positif bagi perbankan Indonesia di tengah tantangan berat pandemi COVID-19.

“Tugas kita menjaga bank di tengah pandemi tidak mudah, butuh kerja sama semua pihak menjaga, jangan sampai rumor negatif itu justru memperburuk kondisinya,” katanya.

Ia juga berharap tantangan berat tersebut tidak ditambah dengan isu negatif lain yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan industri perbankan secara keseluruhan.

Baca juga: Anggota DPR minta utamakan kesehatan Bank Bukopin

Salah satu isu negatif itu di antaranya isu “rush money” atau penarikan uang besar-besaran yang beredar di media sosial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian untuk mengejar pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks.

Dalam kesempatan itu ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempertimbangkan penyebutan nama-nama bank sebelum diungkap ke publik kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan bank oleh OJK.

“Karena dampaknya sangat negatif terhadap perbankan, bank bersangkutan dan ujungnya kepada perbankan keseluruhan. Kita kenal efek domino sistem keuangan ,” katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020