Desa Karuing di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mendorong ekowisata sebagai bagian dari usaha untuk melakukan konservasi terhadap ekosistem lahan gambut dan menghindari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sambil memberdayakan masyarakat."Tahun kemarin Kalteng bisa dibilang darurat kabut asap, tapi kalau di daerah saya tidak ada kebakaran karena masyarakatnya sudah hormat dengan alam...,"
Menurut salah satu pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Simpul Wisata Desa Karuing, Raya Sadianor, sebelumnya warga desa yang berada di dekat Taman Nasional Sebangau itu memanfaatkan hutan dengan salah satu caranya melakukan penebangan pohon.
"Setelah pemberitahuan penghentian aktivitas itu masyarakat lalu dicoba untuk diarahkan bagaimana mengelola hutan dengan tidak menebang," kata Raya ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis.
Pokmas Simpul Wisata kemudian lahir dari kesadaran masyarakat di desa tersebut untuk mencari mata pencaharian baru. Raya mengakui saat sosialisasi awal mereka masih kesulitan menghadapi beberapa warga yang masih menebang pohon.
Baca juga: Menteri LHK perluas peran masyarakat peduli api cegah karhutla
Baca juga: Kisah Misngadi bantu warga tanam nanas untuk cegah karhutla
Tapi saat ini, menurut dia, hampir seluruh masyarakat Desa Karuing lebih aktif untuk menjaga hutan dengan mengembangkan ekowisata. Bahkan sekarang hampir 70 persen fasilitas ekowisata seperti penginapan dikelola sendiri oleh warga setempat.
Akibat upaya revitalisasi ekonomi dalam bentuk ekowisata itu, Raya mengatakan Desa Karuing tidak termasuk daerah yang mengalami karhutla pada 2019, ketika 942.484 hektare (ha) lahan terbakar di beberapa provinsi termasuk Kalteng.
"Tahun kemarin itu kan Kalimantan Tengah bisa dibilang darurat kabut asap, tapi kalau di daerah saya tidak ada kebakaran karena masyarakatnya sudah hormat dengan alam," kata dia.
Bahkan, kata dia, jika terjadi kebakaran masyarakat desa kini menjadi garda terdepan yang mencegah karhutla. Hal itu terjadi karena mereka sudah merasakan manfaat lain dengan cara menjaga alam.
Pengelolaan sektor pariwisata sendiri merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dari provinsi Kalteng.
Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung upaya revitalisasi ekonomi itu dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2018 memberikan bantuan untuk membangun guest house yang digunakan sebagai fasilitas ekowisata.
Baca juga: KLHK lakukan modifikasi cuaca cegah karhutla
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020