Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta menilai implementasi berbagai bentuk NTM sudah terbukti memengaruhi harga komoditas pangan, terutama komoditas yang tergolong penting.
Hasil penelitian terbaru CIPS menunjukkan implementasi NTM mempengaruhi harga komoditas pangan yang memiliki relevansi tinggi terhadap masyarakat Indonesia, yaitu beras dan daging .
Baca juga: Pemerintah terapkan hambatan non-tarif impor daging ayam Brasil
"Akibat berbagai bentuk hambatan non tarif yang diterapkan pada komoditas-komoditas tersebut, harga domestik secara konsisten selalu lebih tinggi daripada harga internasional," kata Felippa dalam webinar di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kondisi tersebut tentunya merugikan rakyat sebagai konsumen karena seharusnya mereka bisa mengakses komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau. Tingginya harga memengaruhi besarnya pengeluaran.
Harga makanan dan kemiskinan memiliki keterkaitan karena pengeluaran terbesar rumah tangga adalah untuk makanan. Bank Dunia menyebut rata-rata orang Indonesia menghabiskan 48,55 persen dari pengeluaran mereka untuk makanan dan minuman.
Kondisi ini membuat orang Indonesia, terutama yang berpenghasilan rendah, sangat rentan terhadap fluktuasi harga pangan. Pada rumah tangga hampir miskin, hal ini bahkan bisa mendorong mereka ke kemiskinan.
Baca juga: INDEF sarankan kosmetik impor dikenai aturan non-tarif
"Ketika harga naik, orang-orang yang sudah di ambang kemiskinan dihadapkan pada pilihan untuk menjadi miskin atau kelaparan," kata dia.
Untuk itu, penghapusan NTM perlu dilakukan untuk memberikan akses dan keterjangkauan pangan kepada rakyat Indonesia, terutama mereka yang miskin.
Analisis CIPS memperkirakan bahwa penghapusan NTM pada beras akan memiliki efek terbesar pada kemiskinan, yaitu sebesar 2,52 persen.
Sementara itu, karena daging bukan merupakan pilihan utama mayoritas rakyat Indonesia, penghapusan NTM diperkirakan mengurangi kemiskinan hanya sekitar 0,21 persen.
Penghapusan NTM untuk beras dan daging akan berdampak sebesar 2,83 persen. Ini berarti penghematan dari beras dan daging yang lebih murah akan membantu 7,57 juta orang Indonesia keluar dari kemiskinan.
CIPS merekomendasikan kajian menyeluruh terhadap semua NTM lintas kementerian dan lembaga di sektor pangan dan pertanian. Kajian ini dapat menjadi acuan untuk melangsingkan regulasi sehingga tidak ada NTM yang tumpang tindih berlebihan.
Antara tahun 2015 dan 2018, jumlah kebijakan NTM di Indonesia meningkat hampir 14 persen dari 169 di 2015 menjadi 192 di 2018.
Berbagai kebijakan NTM ini berasal dari 13 lembaga pemerintah berbeda. Kementerian Perdagangan merupakan kontributor terbesar dalam terbitnya berbagai kebijakan NTM (28,6 persen), diikuti oleh Kementerian Perindustrian (27,4 persen) dan Kementerian Pertanian (19,9 persen). Kementerian Pertanian bahkan menambahkan kebijakan NTM sebesar 47 persen antara 2015 dan 2018 dari 132 menjadi 194.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020