• Beranda
  • Berita
  • KKP bentuk Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional

KKP bentuk Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional

2 Juli 2020 20:33 WIB
KKP bentuk Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa ikan yang sudah mati akibat terserang penyakit di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019). Pemeriksaan sampel ikan bertujuan untuk mendiagnosa jenis penyakit untuk mencegah terjadinya penyakit menular atau kematian pada ikan milik petani. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

Seluruh pihak harus mewaspadai, mengantisipasi potensi dan melakukan tindakan pengendalian terhadap penyebaran penyakit ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Tim Gugus Tugas Pengendalian Penyakit Ikan Nasional sebagai upaya cepat tanggap baik preventif maupun kuratif terhadap potensi penyebaran penyakit ikan pada usaha pembudidayaan.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, menyatakan tim tersebut beranggotakan unsur pemerintah, pakar, praktisi, akademisi dan asosiasi perikanan budi daya.

"Seluruh pihak harus mewaspadai, mengantisipasi potensi dan melakukan tindakan pengendalian terhadap penyebaran penyakit ikan terutama yang berpotensi menyebabkan kegagalan produksi secara masif," katanya.

Baca juga: KKP: Distribusi benih unggul elemen penting produktivitas udang

Slamet juga meminta Gugus Tugas untuk melakukan tindakan pengendalian mulai dari pencegahan hingga penanggulangan.

Upaya pencegahan itu, ujar dia, termasuk terhadap lalu lintas perdagangan ikan hidup dan sarana produksi yang berpotensi jadi pembawa penyakit.

"Penyakit ikan menjadi penyebab utama kegagalan produksi dalam usaha budi daya. Ini yang harus kita waspadai terutama antisipasi terhadap masuknya penyakit lintas batas. Artinya risiko analisis impor betul-betul harus diperkuat terutama terhadap benih, calon induk, pakan, probiotik dan sarana produksi lainnya," paparnya.

Melalui Gugus Tugas ini, ia menginginkan ada data informasi yang real time terhadap kasus kejadian penyakit maupun potensi masuknya wabah, serta mengambil langkah taktis dalam melakukan upaya pengendalian penyakit ikan secara nasional.

Slamet juga membeberkan sejumlah penyakit pada udang yang hingga kini masih menghantui bisnis udang nasional antara lain White Spot Syndrome Virus (WSSV), Infectious Myonecrosis Virus (IMNV), Enterocytozoon Hepatopenaei (EHP), dan White Feces Disease (WFD).

Sementara itu munculnya penyakit lintas batas seperti Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPNF), Covert Mortality Nodavirus (CMNV) dan yang terbaru Decapod Iridescent Virus 1 (DIV1) yang saat ini tengah menyerang budi daya udang di China, Vietnam dan Thailand juga harus diantisipasi dengan menerapkan upaya proteksi di pintu pintu masuk lintas batas.

"Secara khusus saya ingin mengingatkan untuk mewaspadai transboundary disease seperti virus DIV1 yang menyerang udang dan telah menyebar di negara tetangga. Oleh karena itu, segala potensi pembawa harus kita perketat," tegasnya.

Baca juga: Dirjen KKP: Pakan ikan mandiri salah satu prioritas
Baca juga: Balai Ikan Pundong Bantul dilengkapi fasilitas deteksi penyakit ikan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020