• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, OTT Bupati Kutai Timur hingga banding vonis Imam Nahrawi

Kemarin, OTT Bupati Kutai Timur hingga banding vonis Imam Nahrawi

3 Juli 2020 06:30 WIB
Kemarin, OTT Bupati Kutai Timur hingga banding vonis Imam Nahrawi
Bupati Kutai Timur Ismunandar (Arumanto)
Selama Kamis (2/7), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar hingga KPK banding terhadap putusan Imam Nahrawi.

Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.

1. KPK tangkap Bupati Kutai Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar melalui kegiatan tangkap tangan pada Kamis (2/7).

Selengkapnya di sini


2. KPK ajukan banding vonis mantan Menpora Imam Nahrawi

KPK mengajukan banding terhadap putusan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perkara dugaan penerimaan suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifiksi sebesar Rp8,348 miliar.

Selengkapnya di sini


3. Novel Baswedan klarifikasi proses peradilan ke Komisi Kejaksaan

Novel Baswedan menyampaikan klarifikasi soal laporan yang ia ajukan kepada Komisi Kejaksaan terkait proses peradilan dua terdakwa penganiayaan terhadap penyidik KPK tersebut.

Selengkapnya di sini


4. Mahfud perintahkan Jaksa Agung tangkap Joko Tjandra

Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S Tjandra.

Selengkapnya di sini


5. Yasonna tak menampik kemungkinan Djoko Tjandra mengubah nama

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, mungkin saja mengubah nama ketika masuk ke Indonesia.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020