• Beranda
  • Berita
  • Lurah Duri Kepa akui kecolongan soal Diskotek Top One

Lurah Duri Kepa akui kecolongan soal Diskotek Top One

3 Juli 2020 15:47 WIB
Lurah Duri Kepa akui kecolongan soal Diskotek Top One
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (03/07/2020). ANTARA/Devi Nindy/am.

Diskotek Top One beroperasi secara diam-diam

Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Marhali mengakui merasa kecolongan terkait keberadaan tempat hiburan malam Diskotek Top One karena beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.

"Kita akui kecolongan karena Diskotek Top One beroperasi secara diam-diam hingga pergerakannya tak terendus aparat," katanya di Jakarta, Jumat.

Diskotek Top One berada di wilayah Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut keterangan yang didapat Marhali, Diskotek Top One membuka pintunya diam-diam dari pintu belakang. Pengunjung masuk satu-persatu tanpa ketahuan.

Namun pintu depan diskotek tetap terkunci, untuk memperlihatkan seolah-olah di sana tak ada keramaian pengunjung.

Baca juga: Diskotek Top One kedapatan beroperasi saat PSBB

"Laporan dari warga belum ada (tentang diskotek kembali beroperasi). Tapi dari semalam itu aparat Satpol PP dan dari Dinas Pariwisata sudah turun memantau," kata dia.

Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tak terulang.

"Kita akan meningkatkan antisipasi. Paling tidak teman teman dari Satpol PP lebih mengawasi lagi tempat diskotek yang ada," ujarnya.

Pada Jumat pagi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek itu.

Baca juga: Diskotek Top One disegel sementara

Hasilnya ada sekitar 100 orang lebih terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring.

Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020