• Beranda
  • Berita
  • Gubernur: Level kewaspadaan delapan daerah Jabar turun ke zona kuning

Gubernur: Level kewaspadaan delapan daerah Jabar turun ke zona kuning

3 Juli 2020 17:37 WIB
Gubernur: Level kewaspadaan delapan daerah Jabar turun ke zona kuning
Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyatakan ada delapan daerah di provinsi itu yang turun level, dari zona biru ke zona kuning.

Kedelapan daerah tersebut, kata M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon.

Baca juga: Gubernur apresiasi kinerja Polda Jabar dalam penanganan COVID-19

"Kami melaporkan level kewaspadaan hasil kajian gugus tugas provinsi, ada satu daerah zona hijau (level 1), 10 daerah zona biru (level 2), dan 16 daerah zona kuning (Level 3). Ini menunjukkan, kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan, karena COVID-19 ini panjang urusannya," kata Kang Emil di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat.

Satu daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sedangkan, daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.

Delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar memberi rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19 dengan tujuan memotivasi gugus tugas kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja.

Baca juga: Gubernur putuskan tidak perpanjang PSBB Tingkat Jabar

Baca juga: Gubernur: Pangandaran contoh penerapan normal baru sektor pariwisata


Menurut Kang Emil, kinerja gugus tugas kabupaten/kota amat krusial dalam penanganan COVID-19. "Kami memberikan rapor pada kabupaten/kota soal kinerja gugus tugas. Jadi, jangan hanya dilihat berapa kasus positifnya, naik turunnya ODP-PDP, dan sebagainya, tapi juga kinerja tim, karena kami ingin jadi provinsi yang sangat kompak, baik gugus tugas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Kang Emil.

Ada enam kriteria yang menjadi indikator penilaian rapor kinerja, yakni aspek pencegahan, deteksi, manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola dan kelembagaan.

Penilaian awal di masing-masing kriteria menghasilkan tiga besar gugus tugas kabupaten/kota dengan nilai tertinggi, antara lain Aspek Pencegahan diraih Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor.

Aspek Deteksi diraih Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor. Manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman diraih Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Sumedang. Jaring Pengaman Sosial diraih Kota Sumedang, Kota Depok, Kota Sukabumi.

Baca juga: Gubernur Jabar: Bukan relaksasi tapi adaptasi ke normal baru

Baca juga: Gubernur Jabar umumkan zona merah hingga biru COVID-19


Operasi lapangan dan penegakan aturan diraih oleh Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya dan Tata kelola dan kelembagaan oleh Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi.

Kang Emil mengatakan pihaknya masih mengevaluasi hasil rapor. Saat ini, gugus tugas Jabar memberikan tiga kategori hasil rapor, yaitu kinerja tinggi, kinerja sedang, dan kinerja rendah. "Lain-lain sedang kami evaluasi. Kami bikin tiga kategori, kinerja tinggi, sedang, rendah, namun mayoritas belum masuk kategori tinggi," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020