Verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan di sejumlah daerah Sulawesi Tengah terhambat cuaca ekstrem berupa curah hujan yang tinggi dan sulitnya akses menjangkau desa sasaran.Namanya tanggung jawab, anggota PPS semangat menjalankan tugasnya.
"Akibat curah hujan yang tinggi, verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon bupati/wakil bupati perseorangan berjalan lambat," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Anhar Lasingki, Jumat.
Terkait dengan pandemi virus corona, menurut dia, tidak ada kendala karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar kesehatan COVID-19.
Baca juga: Bawaslu: Verifikasi faktual KPU sudah sesuai protokol kesehatan
Ia menyebutkan di Sigi terdapat satu pasang bakal calon dari perseorangan.
Selain di Sigi, juga terdapat satu bakal pasangan calon di Poso dan Tojo Unauna, sedangkan di Kabupaten Banggai terdapat dua bakal pasang calon.
Anhar menjelaskan bahwa Kabupaten Sigi yang sebagian besar wilayahnya berada di pegunungan, seperti di Kulawi, Kulawi Selatan, dan Lindu, makin menambah berat verifikatur.
"Sudah cuaca buruk, kadang orang yang diverifikasi tidak ada di rumah. Terpaksa kami harus menunggu lagi sore atau bahkan ada yang ditemui malam hari," katanya.
Sejumlah kendala tersebut mengakibatkan verifikasi faktual di daerah tertentu berjalan lambat.
Anhar mencontohkan di Kulawi. Jumlah dukungan di daerah ini yang harus diverifikasi sebanyak 1.467 orang. Namun, hingga Kamis (2/7) baru 252 pendukung atau sekitar 17 persen sejak tahapan verifikasi, 24 Juni lalu.
Jumlah pendukung yang tidak bisa ditemui di daerah wilayah itu, kata dia, sebanyak 23 orang.
Baca juga: KPU Sumbar tes cepat ribuan petugas sebelum verifikasi faktual
Selain cuaca buruk, beberapa daerah tertentu, seperti Lindu, Kulawi, dan Kinovaro, akses menuju sejumlah desa di kecamatan itu hanya bisa dilalui sepeda motor dengan kondisi jalan yang buruk.
"Nah, di sana itu 'kan jarak rumah berjauhan, tidak ada listrik, ini juga jadi kendala. Akan tetapi, namanya tanggung jawab, teman-teman PPS semangat menjalankan tugasnya," kata Anhar.
Kendala lainnya, tidak ada jaringan seluler sehingga membuat tim verifikatur sulit berkomunikasi dengan PPK atau tim penghubung bakal calon kepala daerah untuk verifikasi calon pendukung di desa itu.
Meski demikian, Anhar optimistis tim verifikatur akan bisa menyelesaikan tahapan verifikasi faktual sampai batas waktu 12 Juli 2020.
Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020