"Kami minta peserta untuk menaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan UTBK," kata Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo di Jakarta.
Peserta yang menurut hasil pemeriksaan suhunya di atas normal tidak diperkenankan mengikuti ujian. Orang tua atau orang yang mengantar peserta ke lokasi ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Selain itu, selama UTBK setiap peserta wajib mengenakan masker dan pelindung wajah untuk mencegah penularan COVID-19.
UTBK merupakan syarat untuk mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).
UTBK 2020 dilaksanakan dalam dua tahap. UTBK tahap pertama yang berlangsung 5 hingga 14 Juli diikuti oleh 579.069 peserta dan UTBK tahap dua dari 20 hingga 29 Juli diikuti oleh 124.806 peserta. UTBK diselenggarakan di 74 pusat UTBK.
Ujian dalam sehari digelar dua sesi dengan sesi pagi berlangsung pukul 09.30 sampai 11.15 dan sesi siang berlangsung 14.30 sampai 16.15. Saat jeda waktu ujian, ruangan akan disemprot dengan disinfektan.
Peserta yang karena kondisi tertentu, seperti bencana, tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Baca juga:
Pusat UTBK di Surabaya sediakan layanan tes COVID-19 untuk peserta
LTMPT selenggarakan UTBK di 74 lokasi pada 5-12 Juli 2020
Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020