"Mesti diingat, perubahan atau dinamika zonasi kabupaten/kota sangat tinggi. Bisa saja sebuah wilayah berpindah dari zona risiko rendah menjadi zona risiko tinggi," kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta pada Senin.
Menurut Reisa, jika ada yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan bisa terjadi perpindahan zona dari yang rendah menjadi lebih tinggi.
Pekan lalu data Gugus Tugas COVID-19 nasional memperlihatkan 53 kabupaten/kota berada di zona merah atau risiko tinggi, 177 daerah di zona oranye atau risiko sedang, 185 daerah di zona kuning atau risiko rendah dan 99 daerah tidak terdampak/tidak ada kasus atau zona hijau. Data tersebut akan diperbarui setiap pekan, kata dia.
Baca juga: Dokter Reisa sarankan orang risiko tinggi COVID-19 olahraga di rumah
Baca juga: Dokter Reisa ingatkan salon untuk jalankan protokol kesehatan
"Berita baiknya berdasarkan data yang dihimpun tim pakar, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak meningkat tajam," kata Reisa.
Menurut data per 31 Mei 2020, total terdapat 46,7 persen daerah dengan risiko rendah atau tidak terdampak dari seluruh kabupaten/kota. Tapi per 28 Juni 2020 angka itu naik menjadi 55,25 persen.
Kunci keberhasilan perubahan ke zona dengan risiko infeksi lebih rendah adalah pengawasan ketat oleh pemerintah daerah dan kedisiplinan seluruh masyarakat.
Selain itu, Reisa mengatakan diperlukan juga visi bahwa daerah yang lebih sehat akan membuat masyarakat lebih produktif dan wilayah itu akan menjadi lebih kompetitif.*
Baca juga: Rapat kabinet perdana tatap muka, para menteri ikuti protokol ketat
Baca juga: Reisa Broto Asmoro: COVID-19 benar-benar ada di Indonesia
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020