Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi meresmikan pembukaan kembali Bayt Al Quran dan BQMI setelah memastikan kesiapan fasilitas umat tersebut, yakni dengan penerapan protokol kesehatan sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah.
Layanan BQMI sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020. Sejak itu, BQMI tidak melayani pengunjung.
Zainut mengatakan pembukaan layanan Bayt Al Quran dengan memberlakukan protokol kesehatan agar dapat memastikan segala aktivitas di BQMI berjalan dengan baik serta masyarakat pecinta Al Quran dapat terlayani dengan kesehatan mereka tetap terjaga.
Baca juga: Menag harapkan pameran foto Muslim Rusia jadi sarana pembelajaran
Baca juga: Program "Satu Desa Satu Hafidz", Bekasi kirim 38 penghafal Al Quran
Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, BQMI TMII selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi di DKI Jakarta.
"Banyak pelajar dan peneliti yang berkunjung untuk belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Al Quran di Indonesia. Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI," kata dia.
Zainut menyampaikan apresiasi kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbangdiklat Kemenag RI yang selama ini telah berusaha mengawal kesahihan Quran.
LPMQ, kata dia, juga berperan meningkatkan pemahaman masyarakat Muslim Indonesia terhadap kitab sucinya melalui kajian dan penerbitan tafsir dan literatur Al Quran.
Wamenag juga mengapresiasi beragam inovasi LPMQ dalam menjaga dan melestarikan warisan karya tulis Al Quran dan arsitektur Islam melalui Bait Al Quran dan Museum Istiqlal.
Zainut mengatakan Al Quran merupakan satu-satunya kitab suci yang paling banyak dicetak dan beredar di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, penting menjaga kesahihan teks Al Quran agar terhindar dari kesalahan dalam bentuk apapun.
Sekalipun telah ada jaminan keotentikan Al Quran secara langsung dari Allah, kata dia, tapi tetap diperlukan adanya penjagaan keaslian naskah seperti dari Kementerian Agama, dalam hal ini LPMQ, Majelis Ulama Indonesia (MUI), penerbit, percetakan dan masyarakat.*
Baca juga: 37 pelajar di Padang masuk SMP lewat jalur hafalan Al Quran
Baca juga: Al Quran atau medsos selama Ramadhan
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020