Lukman Edy mengatakan hal itu, di Jakarta, Senin, menanggapi isu tentang kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI atau TNI ketika ada beberapa perwira TNI dan Polri diangkat menjadi direksi ataupun komisaris BUMN.
Terlebih setelah salah satu anggota Ombudsman memaparkan data adanya rangkap jabatan TNI/Polri/ASN di tubuh BUMN.
Menurut Edy, salah alamat bila banyaknya rangkap jabatan di BUMN itu dialamatkan ke Erick Thohir.
"Itu kan analisis ombudsman terhadap konfigurasi BUMN jaman Bu Rini," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Analisa rangkap jabatan pejabat kemeterian dengan Komisaris di BUMN yang disampaikan oleh Ombudsmen, kata dia, adalah hasil evaluasi terhadap BUMN masa jabatan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN.
"Di era Pak Erick ini justru jauh berkurang. Hal ini bagian dari upaya Pak Erick untuk konsisten menjalankan visi efisiensinya," tutur politisi PKB ini.
Sementara itu terhadap kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI saat ini, menurutnya dirasa berlebihan.
Mengapa? Inti dari dwi fungsi ABRI adalah adanya peran ganda militer antara peran pertahanan negara dan peran politik.
Sementara semenjak pasca reformasi tidak ada lagi peran militer di dalam politik. Secara ketatanegaraan sudah tidak ada lagi peran politik praktis TNI/ Polri di pemerintahan.
"Baca dong undang-undang pemilu, peraturan tentang Pilkada, gak ada itu hak politik bagi Polri dan tentara. Hak suara aja gak punya itu mereka," katanya.
Baca juga: Akademisi : Peran TNI luas bukan hanya keamanan
Baca juga: Ansor Lebak nilai TNI tetap berkomitmen jaga NKRI dan Pancasila
Baca juga: CISS: Peran Panglima TNI dukung kepercayaan publik tetap tinggi
Baca juga: Panglima TNI sebut perlunya peran Ormas terapkan protokol kesehatan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020