Saat ini tersedia sekitar 12.500 hektare lahan kawasan industri yang siap ditawarkan ke investor
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus menyiapkan sejumlah Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang akan dilengkapi dengan infrastruktur penunjang untuk kegiatan bisnis baru, di mana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah mengusulkan pembangunan 27 kawasan industri baru.
“Saat ini tersedia sekitar 12.500 hektare lahan kawasan industri yang siap ditawarkan ke investor. Mereka bisa masuk ke lokasi mana pun. Kami siap memfasilitasi karena mereka juga punya komunitas dan pertimbangan sendiri untuk mendukung rantai suplainya,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dody menyampaikan Kemenperin sedang memetakan kawasan industri yang dikelola BUMN agar siap menampung relokasi dari China, termasuk KIT Batang yang lahannya dikelola PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
“Status tanah yang ditawarkan di kawasan milik BUMN adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan dengan Hak Pengelolaan (HPL),” tuturnya.
Baca juga: Perusahaan di kawasan industri Karawang tetap beroperasi selama PSBB
Doddy juga mengemukakan bahwa kawasan industri di sepanjang pantai utara Jawa dinilai punya daya tarik untuk ditawarkan kepada investor potensial karena unggul dari segi kecepatan bongkar-muat ekspor-impor.
“Secara umum relokasi bisa diarahkan ke seluruh kawasan yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Apalagi, dua wilayah itu masuk rencana percepatan pembangunan ekonomi yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 79 dan Nomor 80 Tahun 2019,” paparnya.
Salah satu area yang sedang diakselerasi pembangunannya adalah KIT Batang yang memiliki luas lahan hingga 4.368 hektare. Kawasan ini gencar ditawarkan kepada pada investor yang berencana merelokasi pabrik dari China dan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Investasi yang akan masuk ke KIT Batang pada tahap pertama diperkirakan mencapai 850 juta dolar AS dan berpotensi menyerap 30 ribu tenaga kerja. Pengembangan KIT Batang diprioritaskan untuk bersaing dengan kawasan industri di negara sekitar Asia Tenggara seperti Vietnam dan Malaysia.
Baca juga: Kemenperin dukung akselerasi Kawasan Industri Batang
Selain KIT Batang, lima pengembangan KIT lainnya telah diusulkan untuk masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2020-2024.
Kelima proyek tersebut adalah Kawasan Industri Brebes di Jawa Tengah, Kawasan Industri Takalar di Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Tanjung Enim di Sumatera Selatan, serta dua area industri potensial di Maluku Utara, yaitu Teluk Weda dan Pulau Obi.
Kelima kawasan itu dinilai memenuhi persyaratan ketat PSN, baik dari aspek tata ruang kesesuaian dengan RPJMN pemerintah pusat, adanya dampak ekonomi bagi masyarakat lokal, proyeksi lancar saat pembangunan, hingga kewajiban sudah masuk tahap konstruksi paling lambat pada 2024.
Sementara itu usul pengembangan KIT Batang di Jawa Tengah pun hampir dipastikan masuk PSN karena sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Baca juga: Tiga BUMN tanda tangani MoU pengembangan Kawasan Industri Batang
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengakui pusat industri di Pulau Jawa lebih menarik perhatian investor ketimbang daerah lain karena infrastrukturnya lebih siap. Dari total 96 kawasan industri yang terdata oleh HKI, lebih dari separuhnya berada di Pulau Jawa.
“Lokasi terbanyak berada di Jawa Barat, dengan mencapai 27 area. Tetapi secara nasional, ada 70 pengelola kawasan dalam lingkup HKI yang siap menampung relokasi industri,” ungkapnya.
Sanny menambahkan kawasan industri yang sudah menjadi prioritas pemerintah sebaiknya dilengkapi dengan konsep tambahan yang dapat menarik investor potensial, seperti pembangunan hunian dan transportasi.
“Sehingga akan ada penurunan biaya operasional, misalnya tidak perlu ada antar-jemput karyawan,” imbuhnya.
Baca juga: Kemenperin: 71 perusahaan pengelola kawasan industri ajukan IOMKI
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020