Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi penegakan protokol COVID-19 di seluruh pasar wilayahnya.Kita ambil yang usia maksimal 50 tahun kalau sehat, dan tidak memiliki penyakit bawaan
Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhany menjelaskan beberapa tugas pengawasan yang dilakukan ASN di antaranya meliputi memeriksa penerapan protokol kesehatan hingga pengecekan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan dan tersedianya cairan pembersih tangan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di pasar.
Baca juga: Sterilisasi pasar di Cilandak libatkan Gegana Polri
"Jadi tim PNS ini tinggal mengisi dari formulir yang sudah diberikan. Mereka melakukan monitoring ini seharian, sehingga ini terhitung ASN itu bertugas," kata Denny di Jakarta, Selasa.
Denny mengatakan untuk satu pasar akan diawasi oleh satu tim dengan 5 orang yang terdiri dari dua orang petugas Satpol PP dan tiga orang ASN.
ASN yang dipilih untuk mengawasi pasar-pasar memiliki kriteria tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Baca juga: Pedagang dan pembeli Pasar Tebet Timur masih gunakan kantong plastik
"Kita ambil yang usia maksimal 50 tahun kalau sehat, dan tidak memiliki penyakit bawaan. Jangan sampai mereka memonitor pasar mencegah COVID-19, justru malah terpapar," ujar Denny.
Khusus di wilayah Jakarta Pusat ada 37 pasar yang diawasi 400 ASN mulai Senin (6/7) kemarin.
Secara detil 213 orang di antaranya berasal dari 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Pusat, lalu sisanya 116 orang merupakan anggota Satpol PP, serta 71 orang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov perketat pengawasan pasar dan KRL saat PSBB transisi
Untuk diketahui secara keseluruhan ada 5000 ASN yang bertugas memonitor pasar karena berdasarkan evaluasi Pemprov DKI Jakarta pasar merupakan salah satu tempat penyebaran COVID-19 selama bulan Juni 2020.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020