"Semua berjalan pararel, 'rapid test' dengan akurasi yang baik sesuai rekomendasi Kemenkes, dan PCR yang lebih akurat dibanding 'rapid test'," kata Emanuel Melkiades Laka Lena, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada ANTARA, terkait mahalnya biaya untuk melakukan "rapid test" padahal harganya sangat murah.
Menurut dia, pihaknya masih butuh waktu jikalau alat PCR sudah tersedia dengan jumlah cukup di seantero negeri, maka penggunaan 'rapid test' pelan-pelan dikurangi bahkan di stop.
Selama PCR belum tersedia dalam jumlah cukup di penjuru nusantara, penggunaan 'rapid test' yang mempunyai akurasi baik sesuai rekomendasi Kemenkes tetap bisa dilakukan dalam sikon normal baru saat ini, sehingga pencegahan dan tracing bisa dilakukan secara pararel dengan penggunaan PCR saat ini yang terus ditingkatkan pemerintah.
Artinya, 'rapid test' masih tetap dibutuhkan sepanjang PCR belum tersedia dalam jumlah cukup di seluruh tanah air.
Baca juga: Anggota Ombudsman RI tanggapi batasan tarif "rapid test" oleh Kemenkes
Dia mengatakan, 'rapid test' digunakan sesuai rekomendasi Kemenkes dan diberi batas harga maksimal oleh pemerintah.
"Harga 'rapid test' harus diatur wajar dan tidak memberatkan masyarakat," kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT-2 itu.
Apalagi ada 'rapid test' dan PCR produksi dalam negeri yang sesuai lolos rekomendasi Kemenkes harganya jauh lebih murah, katanya.
"Produk dalam negeri ini harus diprioritaskan untuk dipakai secara masal dan masif di seluruh Indonesia dalam pengendalian COVID-19 di tanah air," katanya.
Penggunaan produk dalam negeri kata dia, penting karena selain berguna dalam aspek kesehatan, juga sekaligus membantu memutar roda ekonomi dalam negeri dalam penanganan COVID-19, kata Ketua DPD Partai Golkar NTT itu.
Baca juga: Kalteng lakukan tes cepat terhadap kaum lansia
Baca juga: GTPP COVID-19 Bali telah lakukan uji cepat untuk 161.526 orang
Baca juga: Pemkab Banyuwangi bantu tes cepat gratis sopir yang hendak ke Bali
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020