• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu salurkan Rp2,9 triliun untuk Gugus Tugas COVID-19

Kemenkeu salurkan Rp2,9 triliun untuk Gugus Tugas COVID-19

8 Juli 2020 13:25 WIB
Kemenkeu salurkan Rp2,9 triliun untuk Gugus Tugas COVID-19
Ilustrasi - Tenaga medis mempersiapkan kamar di isolasi COVID-19, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras

Paling banyak direalisasi adalah BNPB dari Rp3,5 triliun sudah Rp2,9 triliun yang dicarikan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp2,9 triliun dari total anggaran Rp3,5 triliun kepada Gugus Tugas COVID-19.

“Paling banyak direalisasi adalah BNPB dari Rp3,5 triliun sudah Rp2,9 triliun yang dicarikan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Pencairan Rp2,9 triliun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut sudah termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI.

Di sisi lain, Kunta mengatakan untuk insentif perpajakan bidang kesehatan dari total anggaran Rp9,05 triliun baru terealisasi Rp1,4 triliun.

Kunta memastikan pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19 yang berjumlah Rp87,55 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19 Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, gugus tugas Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan Rp9,05 triliun.

“Upaya percepatan dilakukan dengan adanya revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) dan diikuti KMK serta penyediaan uang muka untuk klaim rumah sakit,” ujarnya.

Revisi itu adalah dari Kepmenkes Nomor Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan melalui mekanisme lama pihaknya telah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan per 30 Juni 2020.

“Sedangkan dengan Kepmenkes yang baru Nomor 392/2020 dan kami mengeluarkan KMK 15/2020, kita baru saja menyalurkan pada 7 Juli Rp1,3 triliun ke 542 daerah,” katanya.

Putut menyatakan besaran tersebut telah sesuai dengan perkiraan jumlah tenaga kesehatan COVID-19 di setiap daerah yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Begitu sudah disalurkan, teman-teman di daerah langsung verifikasi lalu mereka langsung minta ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nya,” ujarnya.

Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan anggaran insentif tenaga kesehatan yang dikelola oleh pihaknya adalah sebesar Rp1,9 triliun dan telah disalurkan Rp278 miliar.

“Secara total pusat dan daerah itu ada 166 ribu orang yang akan diberikan insentif,” ujarnya.

Trisa melanjutkan, untuk anggaran santunan kematian yang dikelola Kemenkes sebesar Rp60 miliar dan Rp9,6 miliar di antaranya telah disalurkan kepada 32 tenaga medis yang meninggal dunia akibat menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.

“Totalnya 32 orang kalau dari anggaran secara keseluruhan Rp60 miliar itu kira-kira sudah terserap Rp9,6 miliar,” katanya.

Baca juga: Kemenkeu ungkap penyebab serapan anggaran kesehatan COVID tak maksimal
Baca juga: Kemenkeu sebut penyerapan anggaran kesehatan naik, capai 5,12 persen

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020