Acting Corporate Communication Manager INPEX Masela Moch N. Kurniawan saat dihubungi Antara melalui telepon selularnya dari Ambon, Rabu, mengatakan, sebagai operator Proyek LNG Abadi dan dengan dukungan Pemerintah Indonesia, raksasa perusahaan migas Jepang itu yakin proyek itu akan terus berlanjut.
"Kami secara aktif terus bekerja melaksanakan POD (Plan of Development/rencana pengembangan) yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia," katanya.
Baca juga: INPEX tandatangani MoU suplai gas dengan PLN dan Pupuk Indonesia
Terkait kabar mundurnya Shell dari proyek tersebut, Kurniawan menyatakan pihaknya tidak berada pada posisi menjawab aktivitas komersial dari perusahaan migas Belanda itu.
"Kami menyarankan untuk langsung menanyakan hal tersebut ke Shell. Saat ini kami tetap fokus pada pengembangan Proyek LNG Abadi," katanya.
Kurniawan juga mengelak ketika ditanyakan tentang pembicaraan antara Shell dan INPEX terkait masalah pengalihan PI (Participating Interest) Shell yang sebesar 35 persen.
"Kami tidak bisa berkomentar soal itu," katanya.
Baca juga: Maluku diprediksi dapat dividen Rp60 triliun dari Blok masela
Sebelumnya, Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengatakan, Shell secara resmi belum menyatakan mundur dan sedang berdiskusi dengan INPEX dan beberapa mitra potensial untuk pengalihan PI tersebut.
Julius lebih jauh menyatakan mundurnya Shell atau divestasi sahamnya di LNG Abadi juga harus menunggu persetujuan Menteri ESDM.
Hak pengelolaan proyek LNG Abadi Blok Masela dipegang oleh INPEX dan Shell, masing-masing dengan besaran saham 65 dan 35 persen.
Saat ini Proyek LNG Abadi berada pada tahapan Persiapan Front End Engineering Design (FEED) atau Desain Detil.
Setelah FEED selesai, tahapan penting selanjutnya adalah Tahapan Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Tahapan Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) atau Konstruksi, dan terakhir Tahapan Produksi atau Operasional.
Pewarta: John Nikita S
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020