AS selidiki dugaan TikTok langgar privasi anak

8 Juli 2020 15:54 WIB
AS selidiki dugaan TikTok langgar privasi anak
Perempuan mengenakan masker berlogo TikTok di Mumbai, India. (REUTERS/FRANCIS MASCARENHAS)
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Komisi Perdagangan Federal menyelidiki dugaan Tiktok melanggar ketentuan tentang perlindungan privasi anak.

Reuters mengutip dua narasumber yang dirahasiakan identitasnya, menyatakan secara terpisah FTC dan Departemen Kehakiman mengadakan rapat virtual untuk mendiskusikan tuduhan TikTok gagal memenuhi kesepakatan yang dibuat pada Februari 2019 itu.

Organisasi Center for Digital Democracy, Campaign for a Commercial-Free Childhood dan beberapa lembaga lainnya meminta FTC melihat dugaan bahwa TikTok gagal menghapus video dan informasi pribadi para pengguna berusia 13 tahun ke bawah, meski pun sudah setuju untuk menghapus.

Baca juga: Instagram perluas fitur Reels di India menyusul blokir TikTok

Baca juga: Youtube uji coba format video pendek mirip TikTok


Sumber lainnya mengonfirmasi bahwa advokat sudah bertemu dengan pejabat dari FTC dan Departemen Kehakiman untuk membahas masalah TikTok.

FTC dan Departemen Kehakiman tidak berkomentar atas temuan ini.

Sementara TikTok, melalui juru bicara mengatakan mereka memperlakukan dengan serius keamanan semua pengguna.

Amerika Serikat, menurut TikTok, mengakomodasi pengguna di bawah 13 tahun menggunakan aplikasi, namun, fitur yang didapat terbatas. TikTok juga memberikan fitur privasi dan keamanan khusus untuk pengguna di bawah usia tersebut.

Baca juga: TikTok setop operasi di Hong Kong

Baca juga: AS pertimbangkan blokir TikTok

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020