Anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi mengatakan keputusan itu penting di saat "meningkatnya tindakan Israel terhadap situs warisan Palestina," khususnya dalam rencana aneksasi Israel yang tampaknya akan mengambil alih situs bersejarah dan arkeologi di Tepi Barat.
"Kami menyambut adopsi dua resolusi oleh Komite Eksekutif UNESCO mengenai perlunya melestarikan lembaga-lembaga budaya dan pendidikan di Palestina dan perlunya melindungi situs warisan di pendudukan Yerusalem, Hebron dan kota Palestina lainnya," kata Ashrawi.
"Resolusi ini ... menegaskan perlunya melawan tindakan ilegal dan berbahaya yang dilakukan oleh Israel terhadap situs warisan ini," lanjutnya.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki melalui pernyataan mendesak UNESCO agar "menekan Israel lebih keras" supaya menghentikan tindakannya terhadap warisan Palestina dan memastikan kepatuhan Israel terhadap resolusi UNESCO.
UNESCO merupakan badan PBB pertama yang mengakui Palestina sebagai anggota, sebelum terpilih sebagai negara non-anggota PBB pada 2012.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Kasus COVID-19 lampaui 5.000, Palestina perpanjang "lockdown"
Baca juga: Menlu negara-negara Arab peringatkan aneksasi israel picu konflik
Baca juga: Bentrok dengan pasukan Israel di Hebron, warga Palestina cedera
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020