• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Dua kabupaten di Kalbar masuk kategori zona hijau COVID-19

Dinkes: Dua kabupaten di Kalbar masuk kategori zona hijau COVID-19

8 Juli 2020 17:18 WIB
Dinkes: Dua kabupaten di Kalbar masuk kategori zona hijau COVID-19
Ilustrasi - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat akan memfasilitasi kegiatan yang berdampak pada tumbuhnya UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di kota itu, di normal baru dampak pandemi COVID-19. (Istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan hari ini Gugus Tugas COVID-19 menetapkan dua daerah di Kalbar yang masuk dalam kategori zona hijau.

"Hari ini kita mendapat jawaban dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional, ada dua daerah di Kalbar yang sudah masuk zona hijau atau zona tidak ada kasus, yaitu Kapuas Hulu dan Kayong Utara. Sedangkan Kabupaten Landak memasuki zona sedang," kata Harisson di Pontianak, Rabu.

Dia menambahkan untuk Kota Pontianak, Kabupaten Melawi, Sekadau Mempawah, Sintang, Ketapang, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, dan Bengkayang berada pada zona dengan resiko rendah.

"Terkait hal ini, saya harapkan kepada Kabupaten Kapuas Hulu dan KKU untuk terus melakukan tes cepat sebanyak-banyaknya untuk mendeteksi apakah masih ada kasus atau tidak di dua daerah itu. Ini harus terus dilakukan, jangan berdiam diri, karena merasa sudah tidak ada kasus lagi," tuturnya.

Baca juga: Gugus Tugas: Berada di zona hijau bukan berarti aman dari COVID-19

Baca juga: Kunjungan Wapres ke Sukabumi berikan dorongan moril bagi Jawa Barat


Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kalbar, terutama yang berada di zona hijau agar bisa tetap melakukan protokol kesehatan dan tidak lengah.

"Untuk Kalbar sebenarnya terdapat lima kabupaten yang sudah tidak ada lagi kasusnya, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sekadau, Melawi dan Ketapang. Namun, karena tiga daerah selain Kapuas Hulu dan Kayong Utara ketidak adaan kasus baru masuk dalam minggu ini, sehingga Gugus Tugas COVID-19 belum menetapkan tiga daerah tersebut sebagai zona hijau," katanya.

Menurut Harisson, tidak adanya kasus itu bukan berarti di kabupaten/kota itu sudah benar-benar terbebas dari kasus COVID-19, namun bisa saja karena pemda kurang maksimal melakukan tes cepat dan penelusuran kasus, sehingga masih ada yang tidak terdeteksi.

"Dalam zona hijau itu bukan berarti kita harus percaya bahwa di daerah itu benar-benar tidak ada kasus, karena beberapa kabupaten itu pelaksanaan tes cepatnya masih sangat kecil sehingga kasus tidak ditemukan. Namun, jika testing dan searching itu dilakukan dengan kuat, baru bisa kita percaya, sehingga kita harus menguatkan hal tersebut," kata Harisson.*

Baca juga: Kemarin gempa melanda beberapa daerah, 43 daerah tanpa kasus COVID-19

Baca juga: Dinkes: Enam wilayah di Lampung masuk zona hijau

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020