Tim Verifikasi Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melakukan inspeksi kesiapan sejumlah lokasi industri pariwisata jelang menyambut era normal baru pariwisata.kami sudah memverifikasi 10 lokasi yang terdiri dari restoran, destinasi wisata, pantai
"Tim kami sudah memverifikasi 10 lokasi yang terdiri dari restoran, destinasi wisata, pantai dan pusat perbelanjaan (mal). Itu perwakilan dulu dan proses verifikasi masih terus berjalan sampai semua bisa diverifikasi," ujar Kepala Dinas Pariwisata Badung yang juga selaku ketua tim verifikasi, I Made Badra, di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.
Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak dua kali secara daring yang diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mal), aktifitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran dan lainnya.
Made Badra menjelaskan, dari panduan tersebut, sistem verifikasi yang dilakukan memperhatikan tiga aspek penilaian yang meliputi penilaian standar dan prosedur kegiatan sesuai protokol kesehatan, pelaksanaan pelatihan bagi karyawan serta komitmen manajemen dalam konsistensi penerapan di operasional tempat usaha tersebut.
Baca juga: FSP Par Bali: jangan sampai perang tarif harga hotel saat normal baru
Baca juga: Menparekraf tinjau kawasan wisata Nusa Dua Bali
"Ketiga hal itu harus ditampilkan pula dalam product presences atau penampilan produk, service quality atau kualitas layanan dan management system atau sistem tata kelola," katanya.
Selain pengecekan langsung di lapangan untuk membuktikan telah adanya penerapan standar tersebut, tim verifikasi juga mengambil dokumentasi pendukung standar dan prosedur yang dimiliki tempat usaha sebagai wujud keseriusan pengelola dalam menyiapkan tempat usahanya menuju normal baru pariwisata.
Tim verifikasi juga melakukan sosialisasi, pemeriksaan standar sesuai panduan dari Pemkab Badung, memberikan masukan kepada tempat usaha dalam hal peningkatan standar dan prosedur serta merekomendasikan tempat usaha yang layak menerima sertifikat kesiapan menuju normal baru pariwisata sesuai standar nilai minimal yang telah ditentukan.
Ia menambahkan, Pemkab Badung juga menekankan lima poin terkait normal baru yaitu, Contactless, Cleanliness, Healthiness, Safetiness dan Extra Mile serta berkomitmen untuk membentuk Badung SIAP atau Sehat, Inovatif, Adaptif dan Produktif.
'Melalui poin-poin tersebut, menurut kami pembukaan kembali ekonomi pariwisata di Badung akan dapat digulirkan dengan penuh keyakinan disamping untuk mengembalikan kepercayaan pasar internasional untuk bisa kembali seperti sedia kala," ungkap Made Badra.
Baca juga: Pemuda Jimbaran Badung canangkan program 'Recovery Jimbaran"
Baca juga: Personel TNI disiplinkan pasar-tempat wisata jelang normal baru
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020